Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Persiapkan PPG PAI di Kota Pekalongan 2023, Sinergi Pembiayaan PPG Disinkronkan

Kemenag Kota Pekalongan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Pekalongan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) PAI 2023.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid FGD sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Kota Pekalongan, di Hotel Santika Pekalongan, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Pekalongan untuk dukungan pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) PAI tahun 2023.

Bentuk sinergi tersebut, diwujudkan dalam skema pembiayaan PPG sesuai dengan usulan guru PAI yang belum sertifikasi di Kota Batik tersebut.

Acara tersebut dikemas dalam kegiatan focus group discussion (FGD) sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Kota Pekalongan, di Hotel Santika Pekalongan, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Model Pembelajaran STAD Meningkatkan Pemahaman PAI

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya mengakomodir masukan-masukan dari para guru PAI dan Kemenag Kota Pekalongan dalam acara FGD ini.

Dimana, sebelumnya para guru PAI di Kota Pekalongan ini telah beraudiensi bersama yang difasilitasi oleh Komisi C DPRD, Kemenag, dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.

"Karena semuanya terbatas, untuk anggaran perubahan Pemkot Pekalongan di tahun 2023 sendiri masih minus Rp 5 miliar atas usulan-usulan yang masuk. Mudah-mudahan, nanti bisa betul-betul kami pilah apa yang menjadi prioritas," katanya.

Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mengaku prihatin, bahwa untuk guru-guru PAI maupun guru TPQ masih banyak yang penghasilannya sangat jauh dibawah UMR.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid FGD sinkronisasi kebijakan 2
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid FGD sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Kota Pekalongan, di Hotel Santika Pekalongan, Senin (12/6/2023).

Sehingga, hal ini menjadi perhatian pemerintah.

Pihaknya menegaskan, Pemkot Pekalongan bersama DPRD khususnya Komisi C akan mengawal bersama sinkronisasi kebijakan, ini agar para guru PAI memperoleh kesejahteraan dan hak-hak lainnya melalui adanya sertifikasi PPG ini.

"Untuk masalah pembiayaan PPG ini, mudah-mudahan menjadi prioritas di anggaran perubahan Tahun 2023 ini," ucapnya.

Jumlah guru PAI Kota Pekalongan sebanyak 289 orang. Dimana, berdasarkan Data Siagapendis Kemenag, guru yang diangkat Kemenag ada 20 orang, guru yang diangkat atau dibawah Dinas Pendidikan Kota Pekalongan ada 269 orang, terdiri dari 22 orang guru TK, guru SD sejumlah 155 orang, 55 orang guru SMP, 11 orang guru SMA, 25 orang guru SMK, dan 1 orang SLB.

"Selama ini anggaran PPG berasal dari APBN atau DIPA Kemenag, APBD atau DIPA Pemda dan anggaran LPDP Kementerian Keuangan," tambahnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menambahkan, di semua daerah guru PAI khususnya PNS direkrut oleh sebagian anggaran dari Kemenag, maupun Pemda setempat.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur bahwa sudah ada keputusan rekomendasi dari DPRD kemarin 81 guru PAI dan 81 orang guru non PAI."

"Mudah-mudahan kami berharap, ini terus berjalan dan semua guru yang sudah lulus seleksi bisa diikutsertakan PPG," katanya.

Kasiman menjelaskan, perlu ada satu pintu kebijakan pembinaan guru agama.

Baca juga: PAI Tegal Punya Photobooth Bergaya Boho, Asyik untuk Berfoto Sembari Main Ayunan

Pihaknya berharap, mengingat guru agama ini sebagai basis pendidikan moral, maka ini harus menjadi perhatian bersama agar semua guru agama di satuan pendidikan bisa terfasilitasi oleh satuan pendidikan melalui Pemkot Pekalongan.

"Mereka baik guru agama PNS maupun non PNS, bisa memperoleh haknya untuk bisa PPG dan menerima sertifikasi profesi guru."

Sehingga, mereka bisa sama-sama mendapatkan haknya baik tunjangan sertifikasi dan tunjangan kinerja, serta ada peningkatan kesejahteraan bagi mereka," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved