Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Anak Mantan Pejabat Pajak Mario Dandy Sesumbar Hukumannya Tak Lebih Dari 3 Tahun

Anak mantan penjabat pajak, Mario Dandy pernah sesumbar hukumannya tak akan berat hanya 2 tahun 8 bulan atas aksi kejahatannya tersebut.

Editor: raka f pujangga
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Mario Dandy Satriyo tertunduk lemas saat mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM - Anak mantan penjabat pajak, Mario Dandy pernah sesumbar hukumannya tak akan berat usai melakukan penganiayaan kepada David Ozora.

Bahkan dia sudah menyebutkan hanya akan mendapatkan hukuman 2 tahun 8 bulan atas aksi kejahatannya tersebut.

Wajar saja, karena saat itu Mario Dandy menganggap kasus penganiayaan yang menjeratnya itu dapat diselesaikan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang saat itu masih menjabat sebagai pejabat pajak.

Baca juga: Sederet Kejadian Janggal Setelah David Ozzora Dianiaya Mario Dandy, 3 OTK Dekati Ayah David

Bahkan, Mario Dandy meminta Shane Lukas dan AG yang ikut terseret dalam kasus tersebut untuk tenang.

Hal itu diungkapkan Jonathan Latumahina, ayah korban David Ozora saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Menurut Jonathan Latumahina, ucapan Mario Dandy ini didengar tiga orang saksi yakni Rudi, Natalia, dan Rustam Hatala.

Mario Dandy Satriyo berucap jika ia akan dihukum ringan meski sudah menganiaya David Ozora hingga koma.

"Tenang aja kalian nggak akan kena, yang ngomong ini si Dandy. 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane, 'nanti diurusin sama bapak, aku saja paling cuma dua tahun delapan bulan' gitu," kata Jonathan dalam kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim.

Menurut Jonathan, obrolan itu terjadi para pelaku masih saat berada di Polsek Pesanggrahan.

Saat itu, Jonathan Latumahina mengaku geram lantaran putranya masih terbaring koma di di rumah sakit.

"Saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," ujar dia.

Menurutnya, banyak keanehan dalam kasus ini.

Namun, ia sedikit lega ketika kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya.

"Akhirnya dapat perhatian dari Polda Metro Jaya. Membuat saya sedikit lega, membuat saya punya harapan bahwa saya harus menghormati aturan hukum yang berlaku," kata.

Ayah David Ozora mengaku, dilubuk hati kecilnya ingin sekali membalaskan sakit yang dirasakan anaknya kepada Mario dandy CS.

Viral video Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo tersenyum dan tampak memainkan kabel tis yang diikatkan ke tangannya.
Viral video Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo tersenyum dan tampak memainkan kabel tis yang diikatkan ke tangannya. (Kolase Twitter)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved