Berita Nasional
Anak Mantan Pejabat Pajak Mario Dandy Sesumbar Hukumannya Tak Lebih Dari 3 Tahun
Anak mantan penjabat pajak, Mario Dandy pernah sesumbar hukumannya tak akan berat hanya 2 tahun 8 bulan atas aksi kejahatannya tersebut.
"Karena dalam hati kecil saya, yang ada adalah mata balas mata. Minimal, sama seperti apa dirasakan anak saya, yang sampai detik ini, belum bisa mandi, belum bisa pakai celana," imbuhnya.
Sementara itu, terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah sejumlah keterangan ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina.
Duduk berdampingan dengan tim kuasa hukumnya, Mario menatap wajah Jonathan saat menyampaikan bantahan.
Mario mengaku tidak pernah mengatakan bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, bisa membuat dirinya dihukum ringan.
Ia juga merasa tidak pernah berjanji untuk menyelamatkan Shane dan AG.
"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu. Tidak pernah," kata Mario Dandy yang saat itu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru dongker dan celana panjang hitam.
Mario pun membantah bahwa dirinya, Shane, dan AG asyik bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
"Sama yang gitar di Polsek (Pesanggrahan), saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
Baca juga: Shane Lukas Merasa Tertekan Selama Ditahan Sekamar dengan Mario Dandy, Pernah Disodori Uang dan Hp
Di sisi lain, Jonathan Latumahina mengaku tetap teguh dengan kesaksiannya.
"Apakah saudara tetap pada keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
"Ya," jawab Jonathan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Paling Cuma 2 Tahun 8 Bulan' Sesumbar Mario Dandy soal Hukuman usai Aniaya David Ozora Hingga Koma
| Tangani Isu HAM, KemenHAM DIY Satukan Langkah Lintas Sektor dalam Pengelolaan Sampah di Yogyakarta |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Jateng Dukung Transformasi Digital Perpajakan Guna Wujudkan Layanan Pajak Modern |
|
|---|
| Bilqis Sebut Ada Bayi-Bayi Seumuran Dia di Lokasi Penculikan |
|
|---|
| Antusias Umrah Meningkat, Tiket Penerbangan dari Indonesia ke Jeddah Ludes hingga Desember 2025 |
|
|---|
| Terungkap! Warga Sukoharjo Terlibat Penculikan Bocah Makassar, Bilqis Dijual hingga Rp 80 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TribunnewsJEPRIMAkkoo.jpg)