Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Anak Mantan Pejabat Pajak Mario Dandy Sesumbar Hukumannya Tak Lebih Dari 3 Tahun

Anak mantan penjabat pajak, Mario Dandy pernah sesumbar hukumannya tak akan berat hanya 2 tahun 8 bulan atas aksi kejahatannya tersebut.

Editor: raka f pujangga
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Mario Dandy Satriyo tertunduk lemas saat mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. 

"Karena dalam hati kecil saya, yang ada adalah mata balas mata. Minimal, sama seperti apa dirasakan anak saya, yang sampai detik ini, belum bisa mandi, belum bisa pakai celana," imbuhnya.

Sementara itu, terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah sejumlah keterangan ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina.

Duduk berdampingan dengan tim kuasa hukumnya, Mario menatap wajah Jonathan saat menyampaikan bantahan.

Mario mengaku tidak pernah mengatakan bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, bisa membuat dirinya dihukum ringan.

Ia juga merasa tidak pernah berjanji untuk menyelamatkan Shane dan AG.

"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu. Tidak pernah," kata Mario Dandy yang saat itu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru dongker dan celana panjang hitam.

Mario pun membantah bahwa dirinya, Shane, dan AG asyik bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.

"Sama yang gitar di Polsek (Pesanggrahan), saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Baca juga: Shane Lukas Merasa Tertekan Selama Ditahan Sekamar dengan Mario Dandy, Pernah Disodori Uang dan Hp

Di sisi lain, Jonathan Latumahina mengaku tetap teguh dengan kesaksiannya.

"Apakah saudara tetap pada keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

"Ya," jawab Jonathan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Paling Cuma 2 Tahun 8 Bulan' Sesumbar Mario Dandy soal Hukuman usai Aniaya David Ozora Hingga Koma

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved