Berita Nasional
Anak Mantan Pejabat Pajak Mario Dandy Sesumbar Hukumannya Tak Lebih Dari 3 Tahun
Anak mantan penjabat pajak, Mario Dandy pernah sesumbar hukumannya tak akan berat hanya 2 tahun 8 bulan atas aksi kejahatannya tersebut.
"Karena dalam hati kecil saya, yang ada adalah mata balas mata. Minimal, sama seperti apa dirasakan anak saya, yang sampai detik ini, belum bisa mandi, belum bisa pakai celana," imbuhnya.
Sementara itu, terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah sejumlah keterangan ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina.
Duduk berdampingan dengan tim kuasa hukumnya, Mario menatap wajah Jonathan saat menyampaikan bantahan.
Mario mengaku tidak pernah mengatakan bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, bisa membuat dirinya dihukum ringan.
Ia juga merasa tidak pernah berjanji untuk menyelamatkan Shane dan AG.
"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu. Tidak pernah," kata Mario Dandy yang saat itu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru dongker dan celana panjang hitam.
Mario pun membantah bahwa dirinya, Shane, dan AG asyik bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
"Sama yang gitar di Polsek (Pesanggrahan), saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
Baca juga: Shane Lukas Merasa Tertekan Selama Ditahan Sekamar dengan Mario Dandy, Pernah Disodori Uang dan Hp
Di sisi lain, Jonathan Latumahina mengaku tetap teguh dengan kesaksiannya.
"Apakah saudara tetap pada keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
"Ya," jawab Jonathan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Paling Cuma 2 Tahun 8 Bulan' Sesumbar Mario Dandy soal Hukuman usai Aniaya David Ozora Hingga Koma
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.