PNS Tipu Arisan Online
BREAKING NEWS: YPM PNS Pemprov Jateng Ditahan Kasus Penipuan Arisan Online Hingga Miliaran Rupiah
YPM seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah akhirnya ditahan dalam kasus penipuan arisan online.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Rahdyan Trijoko Pamungkas
Korban arisan online tunjukan kerugian yang dialami saat mengikuti arisan online yang digelar PNS Pemprov Jateng usai menghadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Semarang. Selasa (29/11/2022)
YPM berdalih tidak punya kewajiban mengembalikan dana peserta alasannya itu berdasarkan keterangan penyidik dan Kapolda.
"Tentu saja ini tidak benar. Kapolda Jateng sama sekali tidak mengenal terlapor dan tidak terkait kasus ini," ungkapnya.
Iqbal menambahkan, kasus ini saat ini tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 372 dan atau 378 KUHP.
Tribun berupaya menghubungi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan terkait penahanan YPM.
Namun hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi Tribun belum direspon. (Iwn)
Baca juga: Kisah Warga Kebumen Tergiur Gaya Hidup Mantan TKW Justru Tertipu Rp 120 Juta
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#PNS Tipu Arisan Online
Jamnas JATAM Pertama Digelar di Kebumen, Langkah Awal untuk Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
DPRD Pati Kabulkan 6 Tuntutan Pendemo, Berikut Isi Lengkapnya |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Klarifikasi Kasus Viral 'Gadai Syarat Disetubuhi' di Semarang, Polisi Tegaskan Itu Urusan Pribadi |
![]() |
---|
UPS Tegal Launching Program S3 Pendidikan, Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.