Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PNS Tipu Arisan Online

BREAKING NEWS: YPM PNS Pemprov Jateng Ditahan Kasus Penipuan Arisan Online Hingga Miliaran Rupiah

YPM seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah akhirnya ditahan dalam kasus penipuan arisan online. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Rahdyan Trijoko Pamungkas
Korban arisan online tunjukan kerugian yang dialami saat mengikuti arisan online yang digelar PNS Pemprov Jateng usai menghadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Semarang. Selasa (29/11/2022) 

YPM berdalih tidak punya kewajiban mengembalikan dana peserta alasannya itu berdasarkan keterangan penyidik dan Kapolda. 

"Tentu saja ini tidak benar. Kapolda Jateng sama sekali tidak mengenal terlapor dan tidak terkait kasus ini," ungkapnya.

Iqbal menambahkan, kasus ini saat ini tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 372 dan atau 378 KUHP. 

Tribun berupaya menghubungi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan terkait penahanan YPM.

Namun hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi Tribun belum direspon. (Iwn)

Baca juga: Kisah Warga Kebumen Tergiur Gaya Hidup Mantan TKW Justru Tertipu Rp 120 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved