Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Nasib Persikaba Untuk Berkompetisi di Liga 3 Masih Belum Jelas

Nasib Persikaba untuk berkompetisi di Liga 3 masih belum jelas. Salah satu faktor utamanya adalah anggaran terbatas.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM)
Ketua umum Persikaba Blora Maryanto (kiri) dan jajaran usai melakukan pertemuan pengurus Persikaba Blora di Cepu kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Nasib Persikaba untuk berkompetisi di Liga 3 masih belum jelas.

Salah satu faktor utamanya adalah anggaran terbatas.

Sehingga masih belum dipastikan apakah akan berfokus pada pembinaan atau eksistensi klub dengan mengikuti Liga 3 Jawa Tengah.

Ketua umum Persikaba Blora Maryanto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih bersiap untuk mengikuti kongres biasa Asprov PSSI yang akan berlangsung 17 Juni mendatang.

Setelah itu, pihaknya akan berdiskusi dengan stakeholder sepak bola Kota Sate untuk memutuskan langkah yang akan ditempuh untuk memajukan olah raga tersebut.

"Kami akan berdiskusi dulu dengan stakeholder sepak bola yang ada di Blora. Seperti Dinporabudpar, Koni, serta Askab untuk membahas terkait pendanaan dan keikutsertaan liga 3 mendatang," ungkapnya setelah pertemuan pengurus Persikaba Blora di Cepu kemarin (12/6/2023).

Maryanto menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan kejelasan mengenai dukungan anggaran untuk Laskar Arya Penangsang.

Sehingga pertemuan dengan para stakeholder dirasa penting untuk kepastian keberjalanan klub ke depan.

“Setelah kongres biasa Asprov, kami juga berencana mengkoordinasi dengan PS (Persatuan Sepak bola) anggota persikaba, maksimal akhir Juni 2023 nanti," jelasnya.

Maryanto mengungkapkan, pihaknya telah merencanakan untuk menjadikan Persikaba sebagai klub profesional.

Namun untuk merealisasikannya, masih harus berdiskusi dengan para stakeholder.

Termasuk dengan klub-klub anggota Persikaba dan juga dengan supporter.

Profesionalisme yang dimaksud yaitu dengan mengubah Persikaba menjadi berbentuk badan hukum atau badan usaha. Atau ada PT (perusahaan) yang membawahinya.

"Biar tidak ada lagi simpang siur masalah pendanaan. Karena secara otomatis Persikaba akan berdiri sendiri," terangnya.

"Dengan catatan utang-utang Persikaba yang sekiranya masih mengganjal di kepengurusan itu akan kita hilangkan semua," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved