Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebakaran Hari Ini

Penyebab ZA Bakar Rumah Warisan Orangtua di Malang: Kesal Karena Disewakan Kakaknya

Dua rumah di kawasan Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, milik WM (34) dan R terbakar, Selasa (13/6/2023) sore.

Editor: deni setiawan
PIXABAY/Myriams-Fotos
ILUSTRASI Api. 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Kesal karena rumah peninggalan orangtuanya disewakan, ZA adik kandung dari WM secara sengaja membakar rumah tersebut.

Namun, ternyata dalam eksekusinya, tak sekadar rumah WM yang terbakar, tetapi juga merembet ke tetangganya.

Sehingga total ada dua rumah yang terbakar dan kerugian mencapai sekira Rp 300 juta. 

Dua rumah di kawasan Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, milik WM (34) dan R terbakar, Selasa (13/6/2023) sore.

Baca juga: 4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Pikap Vs 3 Motor di Malang, Salah Satunya Bayi

Kebakaran itu diduga sengaja dibakar oleh adik kandung WM, yakni ZA (32), warga setempat.

Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah mengatakan, ZA diduga membakar rumah tersebut karena kesal.

ZA geram karena rumah peninggalan orangtuanya disewakan Wahyu kepada orang lain. 

"Awal mulanya diduga pelaku kesal terhadap korban yang merupakan kakak kandungnya telah menguasai rumah milik orangtuanya dan disewakan ke orang," ungkapnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Alhasil, pelaku nekat membakar agar tak ada yang menguasai dan mengeklaim.

ZA membakar rumah tersebut dengan cara menyulut api dari tumpukan styrofoam untuk dekorasi di belakang rumah.

Baca juga: Inilah Tampang Candra dan Nuhroh Pembunuh Sopir Taksi Online di Malang Karena Ingin Miliki Mobil

"Saat ini, pelaku serta saksi-saksi lain, baik dari pihak keluarga maupun perangkat desa, tengah kami periksa di Mapolsek Bululawang," jelasnya.

Dari tumpukan styrofoam, api menjalar ke rumah WM.

Api pun merembet ke rumah tetangga yang berdempetan di sisi kanan rumah WM.

"Styrofoam untuk dekorasi itu milik adalah milik orang lain atas nama A, yang menyewa lahan belakang rumah tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Wadan Regu 1 PMK Kabupaten Malang, Yuan mengatakan proses penjinakan kebakaran memakan waktu sekira 4 jam, mulai pukul 15.30 hingga pukul 18.30.

"Korban nihil."

"Hanya barang-barang yang terbakar, seperti fom dekorasi, sepeda motor, 5 BPKB sepeda motor, dan uang tunai," ungkapnya.

Yuan menyebutkan, kebakaran itu menghabiskan sekira 80 persen rumah korban, serta serta 30 persen rumah milik tetangganya, Rianto.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Pria Diduga Bakar Rumah Warisan Orangtua di Malang, Polisi Sebut karena Kesal pada Kakak

Baca juga: 2 Warga Purworejo Korban TPPO, Kalau Mau Dipulangkan Agen di Malaysia Minta Tebusan Rp 45 Juta

Baca juga: Awalnya Ajak Threesome Bersama Istri, Pelaku NG Warga Jepara Ketagihan, Sudah 6 Kali Perkosa Korban

Baca juga: H-1 FIFA Matchday Timnas Indonesia Vs Palestina, Jordi Amat Ragu Bisa Tampil

Baca juga: Minta Presiden Usut, Perpemindo Duga Ada Oknum Bantu Loloskan Pelaku TPPO

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved