Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

2 Warga Purworejo Korban TPPO, Kalau Mau Dipulangkan Agen di Malaysia Minta Tebusan Rp 45 Juta

Dua orang yang berasal dari Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Purworejo itu malah menjadi korban perdagangan orang.

Editor: deni setiawan
TATSIANA VOLKAVA VIA GETTY IMAGES via BBC Indonesia
ILUSTRASI kasus perdagangan orang. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Dua warga Purworejo menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Awalnya, kedua orang tersebut ditawari bekerja di Malaysia.

Bahkan keduanya tak ditarik biaya apapun.

Setelah diamini, ternyata keduanya justru dijual ke agen pekerja migran ilegal di Malaysia.

Untuk dapat menebus, pihak keluarga harus membayar uang tebusan sebesar Rp 45 juta per orang.

Baca juga: Kena Proyek Bendungan Bener Purworejo, Ismail Dapat Ganti Rugi Rp195.930: Mau Buat Beli Mi Ayam

Dua warga Purworejo tertipu iklan bekerja di luar negeri.

Dua orang yang berasal dari Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Purworejo itu malah menjadi korban perdagangan orang.

Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Ada dua warga Purworejo yang diduga jadi korban TPPO."

"Saat ini masih kami dalami."

"Sejak beberapa hari lalu, tim sudah bergerak mencari pelaku,” kata Kapolres AKBP Victor seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Kapolres AKBP Victor Ziliwu mengatakan, dua korban TPPO dijual oleh pelaku ke Malaysia.

Beruntung, satu korban berhasil diselamatkan dan kembali ke Purworejo.

Baca juga: Viral Penjual Dawet Cantik di Purworejo, Dawet Hitam Melani Ini Lokasinya

"Yang satu sudah berhasil pulang."

"Tapi yang satu masih berusaha kami selamatkan," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved