Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 2,5 Miliar Wajib Pajak Kendaraan Menyerahkan Diri ke Polisi

ersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor bernama Edgar Tambunan alias Acong menyerahkan diri ke polisi.

Editor: raka f pujangga
Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Penjara (pixabay) 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor bernama Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

Acong menyerahkan diri setelah penetapannya sebagai tersangka yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Sarahih di UPT Samsat Pangururan Samosir.

"Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/2023) sore.

Baca juga: 6 Bulan Lapor Penggelapan Motor, Pengusaha Semarang Kecewa Tak Ada Kejelasan. Percuma Lapor Polisi?

Namun Hadi belum mau memaparkan terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu.

"Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucap dia.

Berita sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih, di UPT Samsat Pangururan Samosir.

"Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/2023) malam.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang yang diduga terlibat.

Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (4/4/2023) malam.

Menurut dia, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Cilacap Selasa 13 Juni 2023, Hadir di 5 Titik

“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya.

Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp 2,5 Miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir.

Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Acong Rekan Almarhum Bripka Arfan Tersangka Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir Menyerahkan Diri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved