Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kronologi Taruna PIP Semarang 4 Kali Dianiaya Senior Hingga Hidung Geser dan Kencing Berdarah

Seorang pria berinisial MGG (19) taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang alami kekerasan yang dilakukan oleh para senior dan pembinanya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Pendamping hukum korban dari LBH Semarang, Ignatius Radit menjelaskan kronologi kekerasan yang dialami taruna PIP Semarang, di Kota Semarang,  Rabu (14/6/2023).  

"Ternyata masih sama, korban mendapatkan perundungan karena korban melapor tercium oleh para taruna lainnya hingga kekerasan yang terjadi tadi malam," ungkap Radit.

Disamping itu, pihaknya telah melakukan investigasi  ternyata ada tiga korban lainnya.

Satu di antaranya kini memilih keluar dari sekolah tersebut.

"Taruna yang keluar karena kapok jadi samsak," tuturnya.

Ia menuturkan, kasus tersebut bisa saja terus bergulir  di ranah hukum bilamana para senior yang melakukan kekerasan terhadap korban mau membantu membongkar kasus kekerasan di sekolah tersebut.

"Sebaliknya nanti bisa lanjut (proses hukumnya),"

Ia menambahkan, proses kasus ini tidak hanya dipidana saja.

Sebab, jalur pidana tak bakal menyelesaikan masalah. 

Hal itu terbukti di kasus sebelumnya ada taruna PIP tewas dihajar seniornya tetapi kejadian kekerasan masih jalan sampai sekarang. 

Artinya, pembenahan sistem penanganan kekerasan di sekolah masih bersifat hangat-hangat tahi ayam.

"Jadi
hukuman tidak personal saja tetapi struktural. Lembaga harus diubah, sekolah kedinasan mending pindah ke Kemendikbud saja," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, telah menerima laporan dari LBH Semarang terkait kasus penganiayaan di PIP Semarang.

LBH Semarang melaporkan  kementerian perhubungan pusat sehingga pelaporan akan dilimpahkan ke Ombudsman di Jakarta.

Dalam laporan itu memohon perbaikan supaya tidak ada kekerasan.

"Regulasi menerbitkan kementerian di tingkat pusat nanti prosesnya dari ombudsman pusat untuk saran-saran perbaikan," katanya. 

Tribun masih berupaya mengkonfirmasi ke PIP Semarang. Namun, upaya konfirmasi belum ada tanggapan (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved