Berita Karanganyar
Pemkab Karanganyar Gelontorkan Rp 38,7 Miliar Untuk Gaji Ke 13 ASN
Pemkab Karanganyar menggelontorkan anggaran sebesar Rp 38,7 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggelontorkan anggaran sebesar Rp 38,7 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para pegawai yang menerima gaji ke-13 tersebut meliputi kepala daerah, anggota DPRD, ASN dan PPPK. Pembayaran gaji tersebut telah disalurkan melalui rekening masing-masing penerima pada Senin (12/6/2023) kemarin.
Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, anggaran gaji ke-13 tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat.
Gaji ke 13 terdiri dari beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga.
Dia merinci, penerima gaji ke-13 terdiri dari dua kepala daerah, anggota dewan, 7.309 ASN, dan 1.411 PPPK.
"Sesuai ketentuan sudah diatur, dibayarkan di bulan Juni ini untuk membantu masyarakat terutama biaya pendidikan. Totalnya Rp 38,7 miliar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (14/6/2023).
Dia menuturkan, pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK dilakukan tepat waktu. Hal tersebut tidak terlepas dari kelengkapan persyaratan dan penilaian dari pemerintah pusat. (Ais)
BREAKING NEWS: Angin Kencang Terjang Kirab Budaya di Karanganyar, Tenda Tamu Nyaris Ambruk! |
![]() |
---|
Bupati dan DPRD Karanganyar Setujui Empat Raperda, Inilah Macamnya |
![]() |
---|
Soal Taman Ramah Anak, Ketua Gugus Tugas KLA Karanganyar: Perlu Direncanakan Dulu |
![]() |
---|
Bendera Merah Putih Sepanjang 45 Meter dan Rebutan Hasil Bumi Warnai Kirab Budaya di Jatiyoso |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mayat Pria Ditemukan di Indekos Karanganyar, Diduga Sudah Tewas Selama 2 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.