Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

SIHT Harus Terbangun Tahun Ini, Masan Minta Rencana Pembangunan Gedung SIHT Kudus Dikebut

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan menyoroti program pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT)

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, Masan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan menyoroti program pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo yang dinilai terlalu lamban. 

Pembangunan gedung SIHT sedianya sudah diprogramkan oleh Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop-UKM) pada 2022 lalu di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo. 

Namun, program tersebut menemui sejumlah permasalahan, sehingga dilanjutkan kembali pada tahun ini.

Masan menegaskan, program pembangunan SIHT sudah melalui dua tahun anggaran. Namun sampai saat ini belum terlihat progres pembangunan secara fisik. Sementara lahan seluas 36.076 meter persegi atau 3,6 hektare yang sudah disediakan di Desa Klaling masih ditumbuhi tanaman dan belum tersentuh pembangunan. 

Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar dinas terkait melakukan percepatan proses agar pembangunan secara fisik segera dimulai. Dengan harapan, gedung SIHT bisa terbangun pada tahun ini, meski dibangun secara bertahap. 

"Harusnya tahun ini bisa dibangun. Kalau sampai anggaran besar tidak terserap lagi, ngapain diberikan anggaran. Ini jadi catatan kami karena program yang sama sempat gagal tahun kemarin," terangnya, Rabu (14/6/2023).

Masan menyampaikan, SIHT nantinya bakal dijadikan sebagai sentra industri yang bisa menampung ratusan pekerja di Kota Kretek.

Dalam proses pembangunannya, lanjut Masan, membutuhkan tim percepatan pembangunan supaya bisa mengatasi sejumlah persoalan yang menjadi penghambat.

Seperti contoh, persoalan lahan yang disebut masuk dalam kategori lahan sawah dilindungi (LSD), sehingga harus dikeluarkan dari status LSD, penyusunan studi kelayakan proyek, hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau master plan.

Masan meminta kepada bupati Kudus untuk mengawal penuh program pembangunan SIHT ini. Serta menjembatani atas berbagai permasalahan yang muncul dalam program pembangunan SIHT. Supaya Kabupaten Kudus segera mempunyai gedung SIHT tahun 2023. 

"Bupati juga harus ikut mendorong dinas terkait supaya hasil kinerjanya segera terlihat. Kuncinya komunikasi dengan pihak terkait, seperti Bappeda, BPN, hingga bagian perijinan," tuturnya. (ADV/SAM)

Baca juga: Cerita Kegigihan Sri Rejeki, Penyandang Disabilitas Pengasong di Terminal Tegal Lulus Kejar Paket B

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka Mulai September, Ini Rincian Formasi Instansi Pusat dan Daerah sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Masa Kontrak SCJ Habis, Pedagang Harap Tetap Bisa Berdagang

Baca juga: Polisi Angkat Bicara Mengenai Isu Tersangka Penipu iPhone Kembar Rihana Rihani yang Diduga Dibekingi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved