Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Serahkan Bukti saat Diklarifikasi Bareskrim

Undangan klarifikasi terkait aduan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem.

twitter.com/notanobjectmbhs
Ilustrasi pelecehan 

“Pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik maupun visual itu adalah pelecehan seksual jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apapun,” kata Levenia.

Dalam kesempatan itu, Ibu dari AAFS, Siti Fatimah menyampaikan dirinya selaku orang tua merasa kecewa dan keberatan atas perlakukan Sugeng terhadap putrinya.

Oleh karena itu, ia dan suaminya ikut datang dari Cilacap ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan ke penyidik.

“Karena kami merasa tersinggung, terhina, atas perlakuan saudara SS kepada anak kami maka kami dari Cilacap sengaja datang ke Jakarta ke gedung ini untuk sama-sama memberikan kesaksian di Cilacap,” ujar Fatimah.

Tanggapan Sugeng Suparwoto

Atas kasus tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto membantah pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh AAFS.

Sugeng mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu berasal dari komunikasi keduanya melalui pesan atau chat yang terjadi Maret 2022.

“Saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apa pun dengan orang ini secara fisik dan dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” ujar Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sugeng juga mengungkapkan, selama ini berteman baik dengan AAFS.

Oleh karenanya, ia terkejut ketika menerima informasi bahwa dirinya dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual.

“Si pelapor ini sudah kayak adek saya, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya.

Bahkan, kita saling support,” kata Sugeng Suparwoto.

Meski begitu, Sugeng bakal mengikuti semua proses hukum yang berlangsung.

Ia mengaku siap memberikan keterangan jika diminta oleh Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Kewajiban warga negara kalau ada proses-proses hukum harus kita taati,” ujar Sugeng Suparwoto. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diklarifikasi Bareskrim, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Serahkan Bukti"

Baca juga: Penjelasan Kampus soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen FH Unand

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved