Berita Nasional
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Serahkan Bukti saat Diklarifikasi Bareskrim
Undangan klarifikasi terkait aduan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), anggota DPR RI periode 2014-2019, menghadiri undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Undangan klarifikasi terkait aduan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto.
Adapun panggilan klarifikasi itu dilakukan untuk memintai keterangan AAFS sebagai pelapor dan korban dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dibuatnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Wartawati Alami Pelecehan Seksual saat Melintas di Hutan Kota
Saat klarifikasi itu, AAFS disebut membawa bukti tangkapan layar atau screenshot untuk diberikan kepada penyidik.
“Tadi alat buktinya berupa screenshot WhatsApp-an antara Pak Sugeng dan Ibu Ammy,” kata Juru bicara AAFS, Levenia Nababan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Namun, Levenia tidak menyebutkan secara rinci bukti tangkapan layar yang dimaksudkannya itu.
Ia mengatakan, kliennya baru mengadukan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi tahun 2022 itu setelah melalui sejumlah pertimbangan.
Menurut Levenia, ia juga sudah menjalani proses terkait kasusnya dalam internal Partai Nasdem.
Sebab, AAFS juga merupakan kader Partai Nasdem.
“Jadi dari tenggang waktu itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal,” ujarnya.
Levenia juga mengklaim aduan kliennya yang berbentuk pengaduan masyarakat nantinya akan bisa dilanjutkan menjadi laporan polisi oleh penyidik.
Selain itu, pihak AAFS juga mendatangkan orangtua dari terduga korban dalam pendalaman klarifkasi aduan pada hari ini.
“Iya itu orangtua Ibu Ammy atas nama Siti Fatimah dan Bapak Budy Artha turut menjadi saksi dan nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Levenia menegaskan bahwa AAFS tidak didesak pihak mana pun untuk membuat laporan ke polisi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Sugeng.
Menurutnya, AAFS mengadukan Sugeng Suparwoto karena ingin menegakkan hukum atas tindakan pelecehan seksual yang dialaminya.
“Pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik maupun visual itu adalah pelecehan seksual jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apapun,” kata Levenia.
Dalam kesempatan itu, Ibu dari AAFS, Siti Fatimah menyampaikan dirinya selaku orang tua merasa kecewa dan keberatan atas perlakukan Sugeng terhadap putrinya.
Oleh karena itu, ia dan suaminya ikut datang dari Cilacap ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan ke penyidik.
“Karena kami merasa tersinggung, terhina, atas perlakuan saudara SS kepada anak kami maka kami dari Cilacap sengaja datang ke Jakarta ke gedung ini untuk sama-sama memberikan kesaksian di Cilacap,” ujar Fatimah.
Tanggapan Sugeng Suparwoto
Atas kasus tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto membantah pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh AAFS.
Sugeng mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu berasal dari komunikasi keduanya melalui pesan atau chat yang terjadi Maret 2022.
“Saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apa pun dengan orang ini secara fisik dan dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” ujar Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sugeng juga mengungkapkan, selama ini berteman baik dengan AAFS.
Oleh karenanya, ia terkejut ketika menerima informasi bahwa dirinya dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual.
“Si pelapor ini sudah kayak adek saya, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya.
Bahkan, kita saling support,” kata Sugeng Suparwoto.
Meski begitu, Sugeng bakal mengikuti semua proses hukum yang berlangsung.
Ia mengaku siap memberikan keterangan jika diminta oleh Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kewajiban warga negara kalau ada proses-proses hukum harus kita taati,” ujar Sugeng Suparwoto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diklarifikasi Bareskrim, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Serahkan Bukti"
Baca juga: Penjelasan Kampus soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen FH Unand
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.