Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tahanan Tewas Mencurigakan

Luka di Tubuh Tahanan yang Tewas di Banyumas Dipertanyakan Keluarga: Jelas Itu Bukan Tangan Kosong

Dasar permintaan ini adalah karena saat gelar perkara, video yang ditunjukan dalam CCTV di dalam sel tidak sinkron dengan kondisi korban

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Pihak keluarga dari korban penganiayaan, Oki Kristodiawan (27) tahanan yang menjadi korban penganiayaan antar sesama tahanan di Banyumas saat menyatakan belum puas dengan proses hukum yang berjalan, Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pihak keluarga dari Oki Kristodiawan (27) tahanan yang menjadi korban penganiayaan antar sesama tahanan di Banyumas menyatakan belum puas dengan proses hukum yang berjalan.

Kakak sepupu korban, Purwoko meminta dan memohon agar bisa diputarkan rekaman CCTV di titik lain selain yang berada di rumah tahanan titipan Polresta Banyumas.

Terutama dari titik saat korban turun dari mobil saat berada di kepolisian Baturraden kemudian masuk ke area Polresta Banyumas.

Baca juga: UPDATE Tahanan di Banyumas Tewas Mencurigakan, Motif Para Pelaku dan Waktu Penganiayaan Terungkap

Baca juga: Polisi Ungkap 10 Pelaku Penganiayaan Tahanan hingga Tewas Penuh Luka di Banyumas

Dasar permintaan ini adalah karena saat gelar perkara, video yang ditunjukan dalam CCTV di dalam sel tidak sinkron dengan kondisi korban.

"Foto-foto dipunggung itu jelas bukan hanya tangan kosong, ada lubang di bahu kanan, sikut kiri dan paha kiri. 

Di paha kiri seperti luka sayatan. 

Para tahanan yang melakukan pemukulan tidak satupun yang memakai alat," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (15/6/2023). 

Pihak keluarga meminta diputarkan CCTV di titik lain. 

Keluarga sempat menyaksikan langsung terkait tayangan Jatanras di salah satu tv. 

Dalam tayangan itu menujukan luka di korban dan singkron dengan foto-foto dokumentasi milik keluarga.

Suasana autopsi tewasnya tahanan curanmor, Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas dilakukan hari ini, Kamis (8/6/2023).
Suasana autopsi tewasnya tahanan curanmor, Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas dilakukan hari ini, Kamis (8/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

"Oki di dalam mobil petugas sudah luka-luka," imbuhnya. 

Sementara itu pihak keluarga yang lain, Bayu mengatakan sudah meminta empat kali terkait surat kematian korban. 

"Surat kematian baru dikasihkan pada Rabu (14/6/2023). 

Tetapi saat dimintai rekam medik UGD selama 14 hari dirawat keluarga belum diberi.

Sehingga keluarga makin resah, apakah benar meninggal 2 Juni 2023 atau bahkan sudah sejak 19 Mei 2023," katanya.

Yang membuat pihak keluarga tidak terima karena dalam informasi medik korban dirawat di ruang Asoka dan selama 14 hari tidak ada keluarga yang dikabari.

"Kalau penganiayaan di tahanan kita percaya.

Tapi penganiayaan tidak hanya di sel tahanan saja, bahkan saat penangkapan juga mengalami kekerasan dan disumpal botol " jelasnya.

Keluarga tetap meyakini karena kalau di dalam tahanan tidak ada alat apapun. 

Sedangkan di tubuh korban ada luka-luka.

"CCTV tanggal 18 pakai tangan kosong di dalam tahanan. 

Luka-luka itu tidak mungkin di dalam tahanan.

Kita menuntut agar gelar perkara tidak hanya di sel tahanan. 

Pemutaran CCTV di titik lain saat keluar dari mobil kepolisian dari Baturraden," katanya. 

Adapun hasil outosi juga sampai saat ini belum keluar. 

Ayah korban Oki, Jarkam menyatakan masih tidak terima atas kematian anaknya itu.

"Tidak terima kalau yang diproses hanya yang di sel saja. 

Yang melakukan penganiayaan di luar sel juga harus diproses," imbuhnya. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved