Berita Regional
Tanya Perkembangan Kasus Pemerkosaan Anaknya, Ibu Ini Malah Dimarahi Anggota Polres Jakarta Timur
Farida (32) mengaku sempat dimarahi seorang anggota kepolisian di Polres Metro Jakarta Timur.
Farida pun menerima telepon dari keluarga yang mengabarkan soal kekerasan seksual yang telah dialami NHR.
Farida yang tinggal di Pinang Ranti langsung berangkat ke Lubang Buaya dalam keadaan terkejut dan menangis.
"Setelah itu (bertemu dengan keluarga), baru ke pak RT. Pelaku (UH) dipanggil juga, dan dia mengakui perbuatannya," ucap Farida.
Menurut pengakuan UH, NHR diperkosa sebanyak lima kali. Pertama, ia memerkosa NHR di rumahnya sendiri.
Empat kali berikutnya, UH memerkosa NHR di gudang di depan rumahnya.
Sebenarnya, NHR hampir kembali menjadi korban pemerkosaan untuk yang keenam kalinya pada Desember 2022.
Namun, aksi UH digagalkan oleh DH, yang tidak sengaja melihat NHR bersama UH di dalam gudang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanya Kasus Pemerkosaan Anaknya ke Polres Jakarta Timur, Ibu Korban Malah Diomeli Polisi"
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Serahkan Bukti saat Diklarifikasi Bareskrim
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.