Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Satgas PPKS Angkat Bicara

Dalam postingan itu tertulis Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Melantik Pelaku Kekerasan Seksual Menjadi Pejabat Kampus

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed saat menggelar aksi simbolisme pembagian pita hitam kepada para mahasiswa, Rabu (14/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed memprotes pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan telah menangani kasus tersebut.

Adapun pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat di salah satu fakultas di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menimbulkan polemik.

Ia mengaku telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.

Baca juga: Puluhan Emak-emak Denasri Kulon Batang Protes, Sebut Sudah Bayar PBB Tapi Masih Ada Tagihan Piutang

Baca juga: Luka di Tubuh Tahanan yang Tewas di Banyumas Dipertanyakan Keluarga: Jelas Itu Bukan Tangan Kosong

"Kami menerima laporan tanggal 16 Maret 2023, untuk kejadiannya sudah lama," ujarnya Kamis (15/6/2023).

Pihaknya menjelaskan antara pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut.

Meski kejadian lama berdasarkan peraturan menteri laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti.

Sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.

"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. 

Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Terkait dengan rekomendasi sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku ia tidak menjelaskan detailnya. 

Karena menurut Triwur pemberian sanksi merupakan kewenangan penuh rektor.

"Saya tidak bisa menyampaikan yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat.

Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed memprotes pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved