Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Imbau Warga Beli Sapi Ber-eartag

 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah berlabel eartag

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
Sidi Pramono, Sub Koordinator Produksi dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, saat memamerkan informasi hewan ternak usai menscaning eartag yang terpasang 

 
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah berlabel eartag atau tanda pada telinganya.

Label eartag yang terpasang pada hewan ternak khususnya kerbau dan sapi dimaksudkan untuk identitas hewan ternak yang sudah divaksin.

Yakni vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hewan ternak yang telah diberi ear tag dapat dipantau riwayatnya dengan aplikasi Identik PKH. Pada ear tag itu terdapat barcode yang dapat dipindai menggunakan aplikasi Identik PKH.

Baca juga: Babak Baru Kasus Perselingkuhan Oknum Polwan di Tegal, Suami Serahkan Bukti Foto dari CCTV Hotel

Baca juga: Modus 2 Pria Perkosa SPG Mobil Secara Bergiliran, Dilakukan di Tengah Jalan Sambil Menyetel Musik

"Kalau sudah divaksin, akan dipasang eartag yang berbarcode. Nanti bisa discan dan dilihat informasi hewan ternak mulai dari pemilik, jenis hewan, berat, sampai riwayat vaksin," kata Sidi Pramono, Sub Koordinator Produksi dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jumat (16/6/2023).

Dengan adanya eartag, bisa membantu masyarakat dalam memilih kriteria hewan ternak yang sehat dan akan dikurbankan.

"Saat ini banyak hewan-hewan kurban yang datang dari luar Kudus, itu yang terkadang belum terpasang eartag. Jadi bagi masyarakat awam yang sulit membedakan hewan sehat akan bingung memilih," tambahnya.

Para masyarakat luas dapat mengakses aplikasi Identik PKH, untuk melihat riwayat hewan ternak ber-eartag.

Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui playstore, Aplikasi itu dikeluarkan Kementerian Pertanian. Di aplikasi ini dapat mengetahui data hewan ternak yang telah divaksin PMK maupun LSD. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved