Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibu Tewas Peluk Bayi

Misteri Kematian Ibu Peluk Bayi di Pati Terkuak dan Suami Ditangkap, Kata Ayah Korban Mengejutkan

Polisi akhirnya menangkap Mashuri (45) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

|
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi akhirnya menangkap Mashuri (45) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas dengan luka-luka lebam.

Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk-nunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).

Sebelumnya, Budiati ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 9 RW 3, Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.

Mashuri sendiri yang kali pertama mengetahuinya. Dia baru pulang setelah beberapa hari bekerja di Kabupaten Rembang. Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budiati.

Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan. 

Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang.

Ketiga anak itu kondisinya lemas. Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Melihat istrinya sudah tak bernyawa, Mashuri langsung keluar meminta tolong pada warga.

Kecurigaan timbul karena pada jasad Budiati ada bekas luka lebam di kepala.

Belakangan, kecurigaan itu terbukti.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.

Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.

Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.

"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pascamelahirkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved