Berita Banyumas
Ratusan Mahasiswa Unsoed Desak Rektor Buat Keputusan Soal Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Kampus
Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggelar aksi menuntut keputusan rektor terkait polemik dugaan pelaku kekerasan seksual.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggelar aksi terkait polemik dugaan pelaku kekerasan seksual yang menjadi pejabat kampus, Jumat (16/6/2023).
Ratusan mahasiswa mendesak agar Rektor Unsoed Purwokerto membuat keputusan terkait kasus tersebut.
Aksi tersebut adalah bentuk kekecewaan para mahasiswa yang merasa penanganan kasus kekerasan seksual lambat.
Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusuma mengatakan kenapa penanganan kasus kekerasan seksual lambat.
Baca juga: Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Pejabat Kampus, Rektor Unsoed Bertemu Satgas PPKS
"Sangat lambat dalam penanganan sekitar 2 bulan. Jangan sampai ada aksi dulu baru selesaikan kasus.Kami minta ada komitmen begitu ada laporan akan segera diproses," jelasnya kepada Tribunjateng.com.
Menurut mahasiswa rektorat tidak tanggung jawab dalam memberikan follow up.
"2 bulan baru diproses. Rektor baru bertindak ketika sudah ada huru-hara di publik kemudian bagaimana implementasi dan support untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Pananganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)," jelasnya.
Sementara itu menanggapi aksi mahasiswa, pihak Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Norman Arie Prayogo mengatakan telah menangani dan menindak kasus kekerasan seksual yang terjadi yang selama ini menjadi polemik.
Pihaknya mengatakan semua rekomendasi yang diajukan oleh Satgas PPKS sama persis apa yang dikeluarkan rektor.
"Sanksi skorsing harus dipikirkan. Ada pengajuan, lihat bukti dan kita panggil bagian akademik, apakah ada terancam DO atau tidak," ujar dia.
"Terkait keterlambatan dalam menangani hal itu akan menjadi evaluasi dan akan menyelesaiakan masalah jangan sampai menunggu aksi mahasiswa," katanya.
Terkait tidak adanya publikasi keputusan atau sanksi, pihaknya mengatakan karena memang tidak ada SOP yang menerangkan harus dipublikasikan.
Baca juga: Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Satgas PPKS Angkat Bicara
"Soal tidak adanya publikasi terkait penyelesaian kasus. Hal itu karena memang tidak ada SOP harus mempublikasikan sanksi.
Kita juga sudah menganggarkan banyak untuk kasus kekerasan khususnya SatgasPPKS
Seperti ruangan, keuangan dan waktu," katanya. (jti)
13.700 Anak di Banyumas Putus Sekolah, Pramuka dan PKBM Bersinergi Buka Akses Pendidikan |
![]() |
---|
Bupati Banyumas Desak Pemerintah Pusat Bantu Pembebasan Lahan Tol Pejagan-Banyumas-Cilacap |
![]() |
---|
KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 2 Perjalanan KA Purwojaya Sambut Long Weekend HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Simpan Ribuan Pil Obat Terlarang, Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polresta Banyumas |
![]() |
---|
Pengakuan Korban Perundungan di SMA Banyumas Berubah-ubah, Kini Mengaku Terjatuh Dari Sepeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.