Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tiba-tiba Siswi SMP Ini Banyak Uang dan Gayanya Berubah, Orangtua Syok saat Menginterogasinya

Kasus perdagangan orang yang dialami bocah berusia 14 tahun tersebut berawal saat SN butuh uang pada April 2023

Editor: muslimah
Businessinsider
Ilustrasi 

Setelah seorang pria datang, SM memerintahkan SN melayani pria tersebut. Sementara SM dan OC menunggu di luar kamar.

"Peran tersangka SM menyediakan tempat di kos-kosannya, di Jalan Sudirman Ciamis," jelas Firmansyah.

Tersangka SM juga mencari tamu atau pelanggan. Dia mencari pelanggan lewat aplikasi Michat.

"Tarif Rp 300.000 per orang. Di mana Rp 50.000 untuk tersangka SM, dan Rp 250.000 untuk korban," katanya.

Polisi masih memburu tujuh tersangka lainnya, laki-laki yang diduga telah menyetubuhi SN.

 OC juga berpotensi sebagai tersangka karena telah memperkenalkan SN kepada tersangka SM sehingga terjadilah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"(Status) OC berpotensi dari korban menjadi anak berhadapan dengan hukum. Dia juga penyambung," tegas Firmansyah.

Sementara itu, para tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman minimal 3 sampai 15 tahun penjara. Selain itu, Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun. (Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved