Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dicabuli Ayah Tiri sejak Usia 7 Tahun, Gadis Ini Hamil dan Melahirkan di Usia 17 Tahun

Di Pademangan, Jakarta Utara, seorang remaja berinisial AP (17) dicabuli oleh ayah sambungnya, ASM (42).

TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Di Pademangan, Jakarta Utara, seorang remaja berinisial AP (17) dicabuli oleh ayah sambungnya, ASM (42).

Gadis tersebut hamil hingga melahirkan bayi hasil perbuatan bejat ayah tirinya.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, pencabulan oleh ayah tiri itu sudah dilakukan sejak AP masih berusia tujuh tahun.

Baca juga: Trauma, Bocah Korban Pemerkosaan di Jakarta Timur Ingin Operasi Kelamin Jadi Laki-Laki

"Ayah tiri inisial AS ini telah beberapa kali melakukan perbuatan pencabulan, yaitu dengan cara memegang bagian yang terlarang bagi seorang anak," kata Iverson, Selasa (16/6/2023).

Perbuatan tersebut berlangsung beberapa kali hingga kemudian pada saat bulan Agustus 2022, korban AP mengalami rudupaksa oleh pelaku AS.

Bahkan, seiring berjalannya waktu, pelaku memaksa korban untuk lakukan persetubuhan beberapa kali.

Pada saat dilaporkan ke kepolisian,kondisi umur kandungan korban kurang lebih tujuh bulan.

"Saat ini, korban telah melahirkan bayinya dan diperkirakan usia bayi kurang lebih satu bulan," kata Iverson.

Kecurigaan kakak

Tindakan asusila ini terungkap setelah kakak kandung AP, Yesika Tris Maliyawati (28), pada Maret 2023 menyadari adanya perubahan fisik sang adik yang cukup signifikan.

Usai dicecar sang kakak dengan sejumlah pertanyan, AP akhirnya mengakui bahwa ia disetubuhi oleh ayah tiri.

Saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) keluarga mengetahui usia kandungan AP sudah memasuki tujuh bulan.

Sementara itu, pelaku ASM kabur dari kediamannya.

 Geram terhadap pelaku yang tak bertanggung jawab, YT menyambangi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan polisi pada 27 Maret 2023.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/307/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved