Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Berkarya

Efektivitas Aplikasi SAKTI dalam Meningkatkan Kedisiplinan ASN

Seorang ASN akan dinilai punya disiplin yang baik jika mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan tepat waktu.

Editor: Abduh Imanulhaq
Istimewa
Pratiwi Andayani, S.Pd Kepala SMP Negeri 2 Kedawung Sragen 

Efektivitas Aplikasi SAKTI dalam Meningkatkan Kedisiplinan ASN

 

Oleh : Pratiwi Andayani, S.Pd
Kepala SMP Negeri 2 Kedawung Sragen

Kemajuan teknologi berdampak dikembangkannya sebuah aplikasi kehadiran berbasis lokasi dan dikembangkan dengan platform android sehingga diharapkan isu terkait disiplin pegawai dapat teratasi. Dengan dikembangkannya Sistem Aplikasi Kehadiran Sukowati (SAKTI) diharapkan presensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen dapat terorganisasi dengan baik, dan menjangkau seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen, termasuk di Satuan Pendidikan di seluruh kabupaten Sragen.
Dalam memantau kehadiran ASN di Satuan Pendidikan penerapan Sistem Aplikasi Kehadiran Sukowati sangat membantu ASN dalam melakukan presensi dengan menggunakan HP Android yang sudah terpasang aplikasi SAKTI di dalamnya. Waktu masuk dan pulang bekerja akan tercatat dalam aplikasi tersebut, sehingga jika direkap akan terlihat waktu presensi masuk, presensi pulang, keterlambatan absen pagi, serta mendahului absen pulang. Akan terekam juga jika tidak melakukan absen masuk atau absen pulang baik karena kesengajaan atau tidak. Hasil rekap presensi kehadiran bisa dicetak setiap bulannya untuk dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kepala Sekolah. Dan secara otomatis tercatat juga dalam aplikasi SAKTI di BPKSDM.

SMP Negeri 2 Kedawung sudah menerapkan absen SAKTI sejak akhir tahun 2021. Dengan diberlakukannya absen SAKTI sangat membantu Kepala Sekolah dalam memantau kehadiran ASN setiap harinya. Kepala Sekolah dapat mengetahui tingkat kedisiplinan guru/karyawan khususnya ASN dilihat dari kehadirannya di sekolah. Kegiatan pembelajaran berpedoman kepada jadwal pelajaran yang disusun dalam setiap tahun ajaran. Walaupum tidak ada jadwal mengajar, guru dituntut tetap hadir di sekolah karena punya kewajiban untuk melakukan absen menggunakan aplikasi SAKTI. Dan tetap berada di sekolah walau sudah tidak mengajar untuk memenuhi absen pulang sesuai waktu yang ditetapkan dalam aplikasi.

Secara nyata tingkat kehadiran ASN di sekolah menjadi lebih meningkat dan kepulangan bekerja tidak mendahului. Tidak dapat dipungkiri aplikasi SAKTI dari BPKSDM Sragen memang alat yang sungguh ‘SAKTI’ dalam meningkatkan kedisiplinan ASN . Kepala Sekolah tidak perlu banyak mengeluarkan perintah dan instruksi untuk ASN di Satuan Pendidikannya agar selalu tepat waktu dalam melaksanakan pekerjaannya. Sebagai pejabat di sekolah, Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha adalah sebagai teladan bagi ASN yang lain dalam menjalankan tugasnya. Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha akan mendapatkan sanksi pemotongan TPP apabila melanggat aturan dan tata tertib kehadiran sebagai ASN di sekolah.

Indikator dalam menilai kedisiplinan ASN yang kedua adalah 2) Ketaatan terhadap Peraturan Satuan Pendidikan. Seorang ASN akan dinilai memiliki disiplin yang tinggi apabila selalu taat terhadap peraturan yang berlaku di Satuan Pendidikannya. Indikaor ketiga adalah 3).Tanggung Jawab dalam Mengerjakan Tugas. Loyal dan tanggung jawab di dalam melaksanakan tugas bisa menjadi parameter seseorang punya kedisiplinan yang tinggi atau tidak. Seorang ASN akan dinilai punya disiplin yang baik jika mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan tepat waktu.

Penerapan SAKTI ( Sistem Aplikasi Kehadiran Sukowati ) di sekolah sangat membantu Kepala Sekolah dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang leader, manager, dan supervisor di sekolah., Juga dapat sebagai sarana untuk menilai kedisiplinan ASN di lihat dari sisi ketepatan waktu karena bisa merekam kehadiran dan kepulangan ASN sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan,. Terlepas dari pro atau kontra penerapan SAKTI di sekolah, aplikasi ini cukup efektif untuk mengukur kedisiplinan seorang ASN dari segi ketepatan waktu menjalankan tugas dari mulai masuk sampai waktu pulang sesuai jam kerja yang sudah disepakati dan ditetapkan dalam aplikasi SAKTI. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved