Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi dan Motif 4 Bocah di Bawah Umur Bakar ODGJ hingga Tewas, Disiksa Dulu Selama 3 Hari

Dua pelaku, AD dan HB, adalah siswa kelas 6 SD. Sedangkan, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah

Editor: muslimah
Instagram/Ist
Seorang ODGJ ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada 14 Juni 2023. Dari penyelidikan polisi, diketahui empat remaja usia belasan tahun, termasuk dua anak masih duduk di bangku SD, menjadi pelaku pembunuhan ODGJ tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, LEBAK - Empat bocah ini memang masih di bawah umur.

Masing-masing berinisial AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).

Tapi siapa sangka, mereka sanggup melakukan pembunuhan yang sangat keji terhadap seorang pria pengidap gangguan jiwa atau ODGJ.

Mereka menyiksa ODGJ tersebut selama tiga hari lalu membakarnya.

Baca juga: Hasil Tes Masuk Polisi Anak Tukang Bubur Pak Wahidin, Sebelumnya Sudah Setor Rp 310 Juta ke AKP SW

Baca juga: Detik-detik Motor Vixion Terbakar Saat Isi BBM, Mesin Dibiarkan Menyala dan Motor Digoyang-goyangkan

Dua pelaku, AD dan HB, adalah siswa kelas 6 SD. Sedangkan, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari seoarang warga yang menemukan korban tewas dengan tangan dan kaki terikat di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada 14 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengaku mencurigai penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

"Kami curiga karena tangan dan kaki mayat dalam kondisi terikat," kata Andi saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (16/6/2023).

Kemudian lanjut Andi, mayat tersebut dikirimkan ke rumah sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

Setelah itu, Andi bersama Tim Opnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi.

"Hasil penyelidikan mengarah pada mereka (empat remaja). Dari hasil introgasi mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu," ungkapnya.

Dibunuh dengan Cara Sadis

Menurut Andi, kasus pembunuhan itu bermula ketika MA memiliki ide untuk memukuli korban dengan mengajak pelaku lainnya.

Korban yang biasa berkeliaran di jalan, kemudian diikat di bagian tangan lalu diseret ke tempat sepi di dekat pantai.

Di sana, mereka melakukan penganiayaan selama tiga hari sejak 6 Juni 2023 dengan cara memukul menggunakan kayu dan batu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved