Berita Regional
Ketahuan Selingkuh, Istri Coba Akhiri Hidup saat Mediasi dengan Suami di Balai Desa
Melihat sang istri menelan puluhan obat, B langsung bereaksi memegangi istrinya dan berusaha mengeluarkan obat warna kuning yang ditelan istrinya.
Mediasi pasangan selingkuh tersebut digelar di Balai Desa Kedanyang pada Senin (19/6/2023).
Mereka didampingi pendamping masing-masing.
Sementara pihak desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas dan perangkat desa memberikan solusi di awal mediasi.
Tujuannya untuk mencari solusi bagi semua pihak.
Namun pihak B atau korban tidak mau mediasi dan ingin lanjut ke ranah hukum.
Saat mediasi berlangsung, B dan juga istrinya A bersitegang.
Sementara H, seorang duda yang telah memiliki anak hanya terdiam duduk di pojok.
Saat B ingin mempolisikan H, A langsung bereaksi meninggalkan kursi, lalu mengambil puluhan pil dalam tas, dan berjalan ke arah tengah balai desa sambil memegang air minum dalam botol.
"Insiden tadi, ibu A ada niatan mengakhiri hidupnya dengan meminum obat," ujar Kepala Desa Kedanyang, Ahmad Mustofa, Senin (19/6/2023).
Melihat sang istri menelan puluhan obat, B langsung bereaksi memegangi istrinya dan berusaha mengeluarkan obat warna kuning yang ditelan istrinya.
Sang istri langsung terduduk di lantai.
A memegangi lehernya, obat-obatan pun keluar dari mulutnya.
Sambil menangis, A meminta maaf dan memohon kepada sang suami agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.
Ahmad Mustofa menjelaskan, setelah kejadian itu, tidak ada perubahan, semua dengan kesepakatan saling memberi argumentasi masing-masing.
B meminta pertanggungjawaban kepada H, namun tidak bisa dipenuhi.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.