Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Operasi Rokok Ilegal, Satpol PP Batang Temukan 4.580 Rokok Tanpa Pita Cukai

Satpol PP Batang bersama Kantor Bea Cukai Tegal temukan 4.580 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok Diskominfo Batang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal menunjukkan hasil temuan 4.580 rokok ilegal di wilayah Subah, Batang 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal melakukan operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal di wilayah Kecamatan Subah.

Hasilnya, ditemukan 4.580 batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai.

Baca juga: Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Melalui Bus AKAP, Bea Cukai Kudus Sita 72.000 Batang

"Hari ini kita lakukan operasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Subah yang bertujuan untuk mengurangi peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah tersebut,” tutur Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon, Selasa (20/6/2023).

Satpol PP Kabupaten Batang menunjukkan hasil temuan 4.580 rokok ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal menunjukkan hasil temuan 4.580 rokok ilegal di wilayah Subah, Batang

Selain mengamankan barang bukti rokok ilegal, petugas juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang yaitu dengan membagikan dan menempelkan stiker gempur rokok ilegal di toko dan kios yang dilalui.

Baca juga: 184.100 Batang Rokok Ilegal Ditimbun Dalam Sebuah Bangunan di Jepara

Ia berharap, seluruh pedagang di Kabupaten Batang agar lebih sadar dan tidak mengedarkan kembali rokok ilegal atau rokok yang tidak memiliki pita cukai

“Kita akan terus melaksanakan razia rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Batang hingga Desember 2023,” pungkasnya. (din)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved