Berita Regional
Duh! 12 Tahun Punya KTP Indonesia, Dosen Ini Ternyata WNA Singapura
Langgar aturan imigrasi, dosen warga negara asing (WNA) di sebuah kampus di Tulungagung, segera dideportasi.
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Langgar aturan imigrasi, dosen warga negara asing (WNA) di sebuah kampus di Tulungagung, Jawa Timur diamankan petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim.
WNA asal Singapura itu rencananya akan segera dideportasi dari Indonesia.
Dosen itu berinisial MB (66), memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia diamankan saat sedang mengajar, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Dosen di Tulungagung 12 Tahun Kantongi KTP Indonesia Ternyata WNA Singapura
"Seluruh proses administrasi telah selesai, tinggal menunggu jadwal keberangkatan saja. Rencananya 22 Juni 2023 nanti," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/6/2023) malam.
12 tahun tinggal di Indonesia
Menurutnya, MB sudah berada di Indonesia sejak 1984.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tujuan masuk ke Indonesia untuk kepentingan pendidikan.
MB menempuh pendidikan S1 di wilayah Malang dan lulus sekitar 2006.
“Pada 1984-1998, MB menggunakan visa kunjungan dengan paspor Singapura. Selama itu, tercatat dia keluar masuk Indonesia sekitar 10 kali," jelasnya.
Pada 2011, tercatat MB mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.
Di KTP, MB menggunakan nama Y, lahir di Pacitan pada 1973.
"Padahal sebenarnya, yang bersangkutan lahir pada 1956. Di paspor Singapura itu juga dituliskan wilayah kelahiran, yakni Pachitan, mirip nama daerah di Jatim yakni Pacitan," tambahnya.
MB juga sempat menikah dengan warga Blitar, dan kini menekuni profesi sebagai tenaga pendidik, yakni dosen di sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Tulungagung.
“Ketika kami amankan kemarin, MB juga masih mengajar," katanya.
Pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Kedutaan Singapura, dan MB masih tercatat sebagai warga Singapura.
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Mengenal Dwi Hartono, Terduga Otak Pembunuhan Kacab Bank Dikenal Royal dan Berambisi Jadi Bupati |
![]() |
---|
Foto Visum Bagian Vital Diduga Disebarkan Dokter, Selebram Murka Somasi RS Bhayangkara |
![]() |
---|
Diduga Ada Kelalaian, Ibu Muda Akan Tempuh Jalur Hukum Usai Bayinya Meninggal Saat Persalinan |
![]() |
---|
Buntut Oknum TNI Lepas Tembakan di Polres Selayar: Pelaku Akan Diproses Secara Internal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.