Berita Kriminal
Mantan Kades di Magelang Kabur ke Bali Karena Terlibat Perdagangan Orang, Begini Nasibnya Sekarang
Para tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Tengah memiliki banyak dalih untuk tetap menjalankan bisnisnya meski tanpa izin.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Para tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Tengah memiliki banyak dalih untuk tetap menjalankan bisnisnya meski tanpa izin.
Tersangka TPPO asal Magelang, Yunita Yuli atau Cincin mengatakan, mampu memberangkatkan pekerja migran sebanyak 50 sampai 100 orang dalam dua tahun.
Diakuinya, ia tak memiliki perusahaan tetapi memiliki jaringan untuk menyalurkan tenaga kerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura.
Baca juga: Cerita Para Korban TPPO, Terpaksa Jual Tanah Demi Bisa Berangkat ke Luar Negeri
"Zaman dulu tiap orang berangkat dapat uang Rp 600 ribu per orang, sekarang Rp5 juta per orang," katanya di kantor Polda Jateng, Rabu (21/6/2023).
Ia lihai di bisnis penyaluran tenaga kerja migran lantaran pernah ada kerjasama dengan penyalur tenaga kerja di perusahaan Jakarta.
Ia pun memiliki jaringan dengan perusahaan di Singapura.
"Sempat berhenti tahun 2005 karena agensi sana meninggal dunia. Saya memulai lagi di tahun-tahun berikutnya, memang belum ada izin tapi lewat jaringan sudah ada," bebernya.
Menurutnya, selama ini didatangi oleh para perempuan yang ingin bekerja di Singapura sebagai asisten rumah tangga.
Niatnya hanya membantu perempuan itu supaya bisa sukses.
"Semua perempuan yang sudah saya berangkatkan sukses-sukses. Saya hanya ingin bantu," katanya.
Tersangka lainnya, pria berinisial SD (57) menyebut, menyalurkan tenaga kerja ke Malaysia mulanya tak sengaja.
Pekerjaannya sebagai penjual buah dari Batam ke Malaysia lewat kapal-kapal menghubungkannya dengan beberapa pihak.
"Saya sering bolak-balik Johor-Batam. Makanya bisa menyalurkan ke sana," ucapnya.
Pengakuannya, sudah dua kali memberangkatkan orang ke Malaysia. Korban yang diberangkatkan sebanyak lima orang dari Temanggung dan Magelang.
"Sebelumnya saya pernah jadi kades di Magelang. Sempat kabur lari ke Bali. Takut ditangkap," ucapnya.
| Tampang Khanifudin Anggota DPRD Kebumen dari PDIP Tipu dan Jual Tanah Milik Kakek 70 Tahun |
|
|---|
| Pelaku Curanmor di Tegal Tak Kapok 3 Masuk Penjara, Curi Motor di Depan Toko Kepergok Warga |
|
|---|
| Anggota DPRD Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil, Berdalih Tak Terima Uangnya |
|
|---|
| Bukan Prestasi, Anggota DPRD dari PAN Ini Malah Koleksi Kasus, dari Narkoba hingga Bakar Mobil Orang |
|
|---|
| Berawal dari Cekcok Musik Bersuara Keras, Mertua dan Menantunya Tewas Ditikam Tetangga |
|
|---|