Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Mantan Kades di Magelang Kabur ke Bali Karena Terlibat Perdagangan Orang, Begini Nasibnya Sekarang

Para tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Tengah memiliki banyak dalih untuk tetap menjalankan bisnisnya meski tanpa izin.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga

Korban lainnya, Ridhol mengaku, hendak berangkat berlayar melalui perusahaan maning agency di Pemalang. Pria asal Jakarta itu terpaksa kecewa lantaran perusahaan penyalur tidak memiliki izin.

"Pernah kerja di ABK tahun 2017. Ini rencana mau berangkat lagi, lumayan dulu bisa penghasilan satu bulan Rp5,2 juta. Sekarang mungkin bisa lebih," katanya.

Korban asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, Faridah mengatakan, hendak berangkat ke Singapura lewat penyalur asal Magelang.

Ia kemudian pergi  ke Magelang sebelum bertolak ke Singapura.

Namun, niat itu gagal lantaran agen penyalurnya tertangkap polisi akibat tak ada izin.

Ia pernah ke Singapura sebagai asisten rumah tangga tahun 2013 dan tahun 2018,
Tahun Ini ketiga kalinya.

Alasannya kerja ke Singapura lantaran gaji tinggi yang bakal tak diperolehnya ketika kerja di Indonesia.

"Penghasilan di tahun 2013 saja gaji Rp6 juta perbulan. Hasilnya sudah bisa bikin rumah dan beli sawah," jelasnya.

Hal itulah yang membuat Ega warga Lombok, NTB untuk ikut merantau ke Singapura melalui jasa penyalur di Magelang.

"Ini baru pertama kali mau ke luar negeri. Saya dikumpulkan dua Minggu di Magelang sebelum berangkat. Di sana diberi pelatihan kayak sekolah terutama bahasa Inggris," ungkapnya.

Sebelumnya, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jateng masih getol melakukan bersih-bersih terkait kasus TPPO.

Hasilnya, dalam pekan kedua operasi tersebut terjadi peningkatan pengungkapan kasus maupun jumlah tersangka.

"Ini sudah masuk pekan kedua ternyata ada peningkatan. Ada penambahan peristiwa, maupun jumlah tersangka," ujar Wakapolda sekaligus Kasatgas TPPO Polda Jateng,  Brigjen Pol Abioso Seno Aji saat konferensi pers di kantor Polda Jateng, Rabu (21/6/2023).

Operasi TPPO pada pekan kedua terdapat 13 laporan, tersangka yang ditangkap 12 orang, dan korban sebanyak 32 orang.

Ditambahkan dengan jumlah kasus pada pekan sebelumnya berarti terdapat 39 laporan dengan 46 tersangka jumlah total korban sebanyak 1.337 orang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved