Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB Jateng 2023

Sediakan Kuota 2 Persen Anak Putus Sekolah, Disdikbud Jateng Pastikan Tak Ada Pungutan Biaya

Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mendorong anak-anak yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA/SMK.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, saat ditemui di kantornya pada Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam Jaringan (Daring) Jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun 2023/2024 terdapat perbedaan dibanding tahun sebelumnya.

Adanya kuota Anak Putus Sekolah (ATS) sebesar 2 persen melalui jalur afirmasi tersebut dijamin tanpa biaya satu rupiah pun, mulai dari prapendaftaran, pendaftaran, hingga daftar ulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, pada Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Ombudman Jawa Tengah Terima Aduan Terkait PPDB Sebagian Besar Terkait Data Sistem Pendaftaran

"Kami jaminkan seluruh penyelenggaraan pendidikan di seluruh sekolah negeri di Jawa Tengah nol rupiah," tegasnya saat ditemui Tribun Jateng di kantornya.

Syamsudin pun menyatakan pembiayaan pendidikan di Jawa Tengah dijamin oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Upaya ini untuk mendorong anak-anak yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

Skema ATS pada PPDB tersebut guna memberikan kesempatan pada semua anak, bahkan anak yang telah menikah untuk bisa melanjutkan pendidikannya lagi.

Daerah prioritas yang menjadi fokus ATS terdapat di 17 Kabupaten Kemiskinan Ekstrem (KKE), yakni Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Blora, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo.

"Kita sudah garap 17 kabupaten atau kota kemiskinan ekstrem, (untuk warga) usia 16-18 tahun kita sisir, terdapat 16.399 anak," ujarnya.

Dengan adanya pendataan ATS pada KKE, mereka mendapatkan semacam golden ticket untuk bisa diterima di sekolah melalui jalur afirmasi.

Skema tersebut dengan meminta surat pernyataan dari kepala desa atau lurah hingga camat yang menerangkan ATS telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP dan disebutkan pula tahun lulus atau tamat.

Pihaknya berharap, dengan teratasinya permasalahan ATS, khususnya di KKE dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang ia miliki dari Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Jawa Tengah pada tahun 2022 berada di angka 72,79, dari sebelumnya di angka 72,16.

Dari sisi pendidikan, anak-anak di Jawa Tengah yang berusia 7 tahun pada tahun 2022, memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,81 tahun atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga setingkat SMA atau Diploma I.

Angka ini meningkat 0,04 tahun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 12,77 tahun.

Baca juga: PPDB SMP Kudus 2023 Pendaftaran Online Dibuka Sampai Tanggal 23 Juni 2023, Ini Link dan Syaratnya!

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved