LDII
Kejati Jateng DR Suwarnawan Siap Mendukung Kegiatan dan Pendampingan Hukum LDII di Jateng
Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (21/6/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk bersilaturahim dan meminta pengarahan dari Kejati Jateng.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kajati Jateng, DR. Suwarnawan, SH.MH, yang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran DPW LDII Jateng yang dianggap luar biasa dan menjadi kebanggaan baginya.
Kejati Jateng juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh LDII, tergantung pada jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti sosialisasi hukum kepada anggota pengajian LDII atau kunjungan ke sekolah dan pondok pesantren yang membutuhkan penyuluhan hukum.
Kejati Jateng juga menegaskan ketersediaan mereka untuk memberikan pendampingan hukum dan memberikan pendapat hukum, serta membantu LDII baik di dalam maupun di luar pengadilan jika diperlukan.

Pesan yang disampaikan oleh Kejati kepada warga LDII adalah mengharapkan kerjasama yang erat dalam memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, terutama menjelang tahun politik pilpres, agar kondisi di wilayah Jawa Tengah selalu kondusif.
Prof DR Singgih Tri Sulistiyono, Ketua DPW LDII Jateng, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan mereka ke Kejaksaan Tinggi Jateng adalah untuk bersilaturahim dan meminta pengarahan.
Selain itu, mereka juga meminta Kejati untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum jika diperlukan.
Penyuluhan hukum akan diberikan kepada warga LDII di Jawa Tengah, serta kepada sekolah-sekolah dan pondok pesantren yang berada di bawah naungan LDII, dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang hukum dan menjadikannya sebagai literasi bagi warga LDII agar menjadi masyarakat yang melek hukum.
Ketua DPW LDII Jateng juga berharap adanya kerjasama yang baik antara LDII dan Kejati dalam bidang-bidang tertentu sesuai dengan visi dan misi LDII.
LDII bertekad menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional, yang mampu mewujudkan manusia Indonesia yang tekun beribadah kepada Allah SWT, berakhlakul karimah, memakmurkan bumi, dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis tabiat jujur, amanah, kerja keras dan hemat, rukun, kompak, dan kerjasama yang baik.
Misi LDII adalah untuk memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
"Juga strategi LDII untuk meningkatkan advokasi, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban azasi manusia [KAM], hak azasi manusia [HAM], dan tanggung-jawab azasi manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman kepentinganpublik dan perusakan lingkungan," pungkas Prof Singgih. (*)
Baca juga: Oksigen Kapal Selam Wisata Titanic Tersisa 20 Jam, 3 Miliarder dan CEO Ada di Dalamnya
Baca juga: Kata Keluarga Soal Isu Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy: Kaget, Tahunya dari Sosmed
Baca juga: Jadwal dan Format MPL ID Season 12 serta Daftar Tim yang Berkompetisi
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 22 Juni 2023 Beli 50 Ribu Dapat Segini
LDII
LDII Mantap
Ketua DPW LDII Jateng
Kejati Jateng DR Suwarnawan
Prof Singgih Tri Sulistiyono
penyuluhan hukum
Gelar Kerja Bakti Nasional, LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong LDII Perkuat Pendidikan Karakter |
![]() |
---|
Webinar LDII Jateng Dihadiri 2000 Peserta, Dorong Toleransi dan Kerukunan Umat |
![]() |
---|
Silaturrahim Kebangsaan Jilid V LDII Jateng 2025 : Menguatkan Toleransi Antarumat Beragama |
![]() |
---|
LDII Teken MoU dengan Kemendes PDTT untuk Percepat Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.