Berita Nasional
Polisi Berpangkat Kombes yang Terlibat Pemerasan Naik Pangkat Jadi Brigjen, Ini Penjelasan Polri
Polisi berpangkat komisaris besar berinisial RI, yang diduga pernah terlibat pelanggaran etik, naik pangkat menjadi brigadir jenderal.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Menurut dia, kasus ini awalnya ditangani oleh Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) V Dirtipidum Kombes Pol RI dan AKBP AW.
"Penjelasannya meyakinkan cukup bukti, namun dalam prosesnya sepertinya ada tembok, sehingga berbelok.
Dan keduanya telah melakukan tindakan pemerasan dengan meminta sejumlah uang yang cukup fantastis senilai 3 miliar rupiah terhadap Tony," kata Kuasa hukum pelapor, Heru Waskito kepada wartawan, Jumat (23/9/2022) lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kombes yang Diduga Memeras Naik Pangkat Jadi Brigjen, Ini Penjelasan Polri"
Baca juga: Raja Salman Undang 50 Orang Ibadah Haji Gratis, Ada Imam Besar Masjid Istiqlal hingga Kapolsek
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Jalan Santai, Lomba Seru, dan Hadiah Sepeda Meriahkan Hari Bhakti HAM di Kanwil Kemenham Jateng |
|
|---|
| Sambut Hari Bhakti HAM Ke-1, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Kerja Bakti Bersama |
|
|---|
| Kemenham Jateng Dorong Sinergi Gugus Tugas dalam Pelaporan Aksi Bisnis dan HAM di Yogyakarta |
|
|---|
| 17 Oktober Memperingati Hari Apa? 2 Peringatan Penting untuk Budaya dan Kemanusiaan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Selamat Tinggal, PSSI Pecat Patrick Kluivert |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.