Berita Regional
Polisi Bongkar Jaringan Produsen dan Pengedar Narkoba Sintetis di Bekasi
Polisi membongkar jaringan produsen rumahan yang mengolah bahan baku narkotika jenis tembakau sintetis di Bekasi.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Polisi membongkar jaringan produsen rumahan yang mengolah bahan baku narkotika jenis tembakau sintetis di Bekasi.
Jaringan tersebut tidak hanya memproduksi barang haram.
Para tersangka juga mengedarkannya melalui media sosial ke beberapa kota, di antaranya Jakarta, Bekasi, dan Karawang.
Baca juga: Guru Ngaji Lapas Tertangkap Bawa Sabu dalam Gantungan Kunci Mobil saat Hendak Mengajar
Penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan laporan kepolisian sejak empat bulan lalu.
Tangkap lima tersangka

Total, ada lima tersangka yang berhasil ditangkap berinisial MIJ (20), MIM (24), S (28), MR (20) dan M (21) dari lokasi yang berbeda-beda.
"Ada empat lokasinya yang pertama di Rengas Condong Karawang Barat, Perumahan Puri Raya Residence Karawang, Alfamart SPBU di Karawang, area parkir Apartemen Bogorienze di Kota Bogor," jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).
Kelima tersangka tersebut diketahui memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga kurir.
Para tersangka memproduksi ganja sintetis di rumah kontrakan.
Mereka mendapatkan bahan baku dari luar negeri, kemudian mengolahnya di Karawang.
"Modus operandi kegiatan mereka, menyewa rumah, kemudian rumah itu dijadikan lokasi untuk pengolahan dan produksi narkotika jenis sintetis," ujar Twedi.
"Asalnya ada yang dari Korea untuk bibitnya ini ya, mereka ini mulai memproduksinya baru, ada yang (baru jalan) 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan," kata Twedi.
Menjual di media sosial
Setelah memproduksi, narkoba sintetis tersebut lalu diedarkan para tersangka ke Karawang, Bekasi, Bogor, dan Jakarta melalui media sosial.
"Yang sudah siap dijual, mereka menjualnya menggunakan media sosial," ujar Twedi.
Mantan Wakepsek SMPN di Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 2 Anak |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Penyiraman Air Keras dan Pembakaran Rumah: Dapat Perintah dari Napi Lapas Narkotika |
![]() |
---|
Dendam Setahun Lalu Belum Padam, R Datangi Siti dengan Pisau Dapur di Saku Celana |
![]() |
---|
Diculik di Pusat Perbelanjaan, Kepala Cabang Bank BUMN Ditemukan Tewas Mengenaskan di Persawahan |
![]() |
---|
Dapat Laporan Keributan Jam 3 Pagi, Polisi Temukan Wanita Muda Tewas Penuh Luka Lebam di Kamar Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.