Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Tanpa Busana di Cilacap

Kronologi Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana Jasadnya Dibuang di Kesugihan Cilacap

Warga Jalan Tawes Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan Cilacap dibuat geger dengan penemuan jasad perempuan di areal sawah

|
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus penemuan mayat di Mapolresta Cilacap, Sabtu (24/6). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Warga Jalan Tawes Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan Cilacap dibuat geger dengan penemuan jasad perempuan di areal sawah pada Jumat (23/6) sekira pukul 07.00 WIB.

Mayat perempuan itu ditemukan tanpa identitas dan tanpa busana. Bahkan sebagian tubuh korban tertimbun lumpur.

Kondisi itulah yang membuat warga sekitar menduga bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pembunuh Wanita Mayat Telanjang Dibuang di Sawah Kesugihan Cilacap Ditangkap


Dan benar, setelah dilakukan visum dan autopsi di RSUD Cilacap serta serangkain penyelidikan oleh polisi jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.

Diketahui korban adalah RLR (23), sedangkan tersangkanya adalah Ade Saputra alias AS (24) mantan kekasih korban.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto membeberkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.

Disebutkan Fannky, insiden pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/6) sore sekira pukul 16.30 WIB di rumah tersangka di Desa Menganti.

Tersangka Adi Saputra alias AS (24) saat dihadirkan di Mapolresta Cilacap dalam ungkap kasus penemuan mayat tanpa busana di areal persawahan Kesugihan, Sabtu (24/6).
Tersangka Adi Saputra alias AS (24) saat dihadirkan di Mapolresta Cilacap dalam ungkap kasus penemuan mayat tanpa busana di areal persawahan Kesugihan, Sabtu (24/6). (Tribun Jateng/ Pingky Setiyo Anggraeni)

Motifnya adalah karena tersangka terbakar api cemburu setelah mengetahui korban telah bertunangan dengan pria lain. 

Sebelumnya, tersangka AS menghubungi korban dan meminta agar korban datang ke rumahnya.

Di sana keduanya melakukan perbincangan mengenai permasalahan antara korban dan tunangannya.

"Pertemuan itu kemudian berujung pada cekcok hebat diantara keduanya karena tersangka merasa kecewa dan cemburu," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (24/6).

Fannky melanjutkan, karena emosinya tak bisa dibendung tersangka AS kemudian menganiaya korban.

AS memukul pelipis mata sebelah kiri korban sebanyak tiga kali dengan tangan kirinya dan membuat korban jatuh tersungkur.

Saat posisi tersungkur itu, tersangka kemudian melanjutkan dengan menginjak leher korban menggunakan telapak kaki kirinya hingga korban lemas dan tak bernyawa.

"Saat itu tersangka juga sempat memeriksa denyut nadi korban, namun ternyata korban sudah tak bernyawa," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved