Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Tanpa Busana di Cilacap

Pengakuan Ade Saputra Telah Setubuhi Mayat Korban Sebelum Dibuang Tanpa Busana di Persawahan

Inilah tampang pembunuh wanita cantik di Cilacap yang mayatnya dibuang tanpa busa di persawahan Kesugihan Cilacap Jawa Tengah.

|
Tribun Jateng/ Pingky Setiyo Anggraeni
Tersangka Adi Saputra alias AS (24) saat dihadirkan di Mapolresta Cilacap dalam ungkap kasus penemuan mayat tanpa busana di areal persawahan Kesugihan, Sabtu (24/6). 

"Karena kecewa dan cemburu, karena dia juga membahas masa lalu terus," ungkapnya.

Kasus pembunuhan ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.

Tindakan kekerasan tidak hanya merugikan nyawa seseorang, tetapi juga merusak kehidupan banyak orang yang terlibat.

Semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran kepada kita semua untuk menjunjung tinggi kehidupan dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi pers membeberkan bahwa mayat perempuan yang ditemukan tanpa busana itu merupakan korban pembunuhan.

Dia adalah RLR (23) perempuan muda asal Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan.

Adapun pelakunya adalah Ade Saputra alias AS (24) sesama warga Desa Menganti yang juga merupakan mantan kekasih korban.

Kasus pembunuhan itu didasari karena motif cemburu lantaran korban telah bertunangan dengan laki-laki lain.

"Ini motifnya karena cemburu yang sangat, sehingga tersangka ini melakukan tindakan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Kemudian berlanjut melakukan hubungan intim dengan korban yang kondisinya sudah meninggal," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (24/6).

Fannky menyebut, tersangka berhasil ditangkap pihak kepolisian dirumahnya yang tak jauh dari TKP.

Penangkapan itu bermula dari pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi serta jejak yang ditemukan polisi di lapangan.

Saat penyelidikan, polisi tertuju pada satu rumah yang diduga tempat tinggal tersangka.

Disana polisi melakukan penggeledahan dan menemukan handphone korban.

"Dari penemuan handphone itu lalu dilakukan pengembangan hingga akhirnya pemilik rumah yakni AS mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban," ungkap Fannky.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved