Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

18 Anggota Gengster Cilacap Akui Bunuh & Buang Jasad Pemuda Asal Tegalreja

Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap 18 tersangka kasus pembunuhan seorang pemuda asal Tegalreja, Cilacap, Sabtu (24/6/2023) malam.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
Istimewa
Polisi menggiring 18 tersangka kasus pembunuhan di Tritih Kulon, Kabupaten Cilacap, Sabtu (24/6/2023) malam. Para tersangka diketahui merupakan anggota gengster. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap 18 tersangka kasus pembunuhan seorang pemuda asal Tegalreja, Cilacap, Sabtu (24/6/2023) malam.

Diketahui mereka adalah anggota gengster yang berulah hingga memakan korban jiwa pada Sabtu (24/6/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi pers singkatnya mengatakan, bahwa seusai menerima laporan soal penemuan mayat pria tanpa identitas di areal perkebunan di Tritih Kulon pihaknya langsung menuju TKP.

Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan penyidikan.

"Satreskrim Polresta Cilacap bersama tim Inafis mengecek langsung lapangan, kemudian kita kembangkan.

Ada beberapa pelaku yang mengaku geng, yang sudah kita amankan semua ada 18 orang," kata Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (25/6/2023).

Dari 18 tersangka yang sudah diamankan beberapa mengakui bahwa sudah melukai korban dan juga membuang mayat di areal perkebunan Tritih Kulon.

Saat penangkapan di rumah masing-masing tersangka, polisi juga menyita sejumlah benda tajam.

Fannky menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.

Karena dimungkinkan masih fakta-fakta lainnya yang belum terungkap.

"Ini barang buktinya yang sudah kita sita dari rumah masing-masing. Kemudian kita lakukan penyidikan lebih lanjut dan akan kita kembangkan," ujar Fannky sembari menunjukkan barang bukti.

Fannky melanjutkan, dari 18 tersangka yang sudah diamankan polisi, nantinya mereka akan dipisah-pisahkan berdasarkan perannya masing-masing saat berulah.

Terkait kronologinya, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa menjelaskan dan masih terus mendalami kasus tersebut.

Pasalnya dari pendalaman itu dimungkinkan masih ada tersangka-tersangka lain.

"Saya mohon kepada masyarakat Cilacap untuk tetap tenang. Jangan mudah tergerak anak-anak muda, yang jelas percayakan kepada kami Polresta Cilacap," imbau Fannky.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved