Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Suami Tasyi Athasyia Dihujat Gegara Gaji Karyawan di Bawah UMR, Sanggup Beri 3 Kali Lipat

Zaki dan Tasyi menggaji karyawannya dengan posisi staf sebesar Rp 3 Juta. Setelah viral kisruh telat membayar gaji, Zaki dan Tasyi pun diserang

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
YOUTUBE
Tasyi Athasyia Resmi Dilaporkan Mantan Karyawan yang Mengaku Gajinya Tidak Dibayar 

Suami Tasyi Athasyia Dihujat Gegara Gaji Karyawan di Bawah UMR, Sanggup Beri 3 Kali Lipat

TRIBUNJATENG.COM - Syech Zaki, suami Tasyi Athasyia mengakui menggaji karyawannya di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).

Zaki dan Tasyi menggaji karyawannya dengan posisi staf sebesar Rp 3 Juta.

Setelah viral kisruh telat membayar gaji, Zaki dan Tasyi pun diserang netizen karena memberi upah tak layak.

Mereka berdalih, gaji tersebut merupakan gaji training.

“Mayoritas cari experience dulu. Kalau sudah punya baru cari duit. Orang yang kami hire juga sudah tahu kapasitasnya,” tutur Syech Zaki, dalam konferensi pers di hadapan media, Jumat (23/6/2023).

“Pernah ada yang bilang, ‘Kak, saya minta diterima. Gaji Rp1 juta juga saya terima’,” tukas Syech Zaki.

Pihaknya mengaku, akan menggaji dua hingga tiga kali lipat di atas UMR apabila masa percobaan telah habis.

Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Karyawan Gegara Gaji

Kisruh Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya kini berujung ke laporan polisi.

Sebelumnya, Tasyi diduga tidak membayar gaji karyawannnya hingga viral di media sosial.

Akun Twitter @budepji membeberkan jika 6 karyawan Tasyi mendapatkan gaji bulan November di tanggal 18 Desember atau telat 18 hari.

Sedangkan 3 karyawan Tasyi yang ikut syuting di Dubai mendapatkan gaji November telat 36 hari yakni di 6 Januari 2023.

Saat mereka memutuskan resign, mereka mengaku belum mendapatkan gaji di bulan terakhir mereka bekerja. Sebagai informasi, tiga karyawan tasyi tersebut resign di pertengahan bulan.

Baca juga: Ini Lini Masa Dugaan Perselingkuhan Syahnaz dengan Rendy Kjaernett, Bermula dari Juni 2022

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved