Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

BREAKING NEWS: Buntut Penemuan Mayat di Tritih Kulon Cilacap, 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Polresta Cilacap telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus penemuan mayat pemuda di Tritih Kulon, Cilacap

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Pinky Anggraeni
Suasana di TKP penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di areal perkebunan di Tritih Kulon, Cilacap, Sabtu (24/6). Mayat tersebut ditemukan tanpa identitas. 

"Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Fannky.

Sementara itu terkait motifnya, Fannky menjelaskan bahwa pengeroyokan dilakukan karena saling ejek antara korban dan tersangka di sosial media.

Selanjutnya pertikaian itu berujung pada pertemuan antara korban dan para pelaku untuk saling serang menggunakan senjata tajam. 

Diberitakan sebelumnya jasad RA (25) pemuda asal Tegalreja Cilacap ditemukan warga di areal perkebunan di Tritih Kulon Cilacap pada Sabtu (24/6) kemarin.

Saat ditemukan, jasad RA tergeletak di tanah dan berlumuran darah.

Sementara hasil visum dan autopsi menunjukkan bahwa korban merupakan korban penganiayaan karena ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh korban.

Saat itu juga Satreskrim Polresta Cilacap langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga akhirnya ditetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved