Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Disbudpar Ingatkan Para Pelaku Hiburan Ciptakan Wisata Tanpa Narkoba

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang mengingatkan para pelaku hiburan menciptakan wisata tanpa narkoba. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
BNN memberikan pemaparan terkait bahaya narkoba kepada pelaku hiburan dalam forum group discussion (FGD) kolaborasi peran stakeholder dalam pengembangan usaha hiburan, di Hotel Horison Ultima Semarang, Selasa (7/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang mengingatkan para pelaku hiburan menciptakan wisata tanpa narkoba

Upaya mengajak para pelaku hiburan menciptakan wisata sehat tanpa narkoba salah satunya dengan digelar forum group discussion (FGD) kolaborasi peran stakeholder dalam pengembangan usaha hiburan, di Hotel Horison Ultima Semarang, Selasa (7/6/2023).

Disbudpar menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyampaikan bahaya narkoba hingga upaya-upaya yang harus dilakukan mencegah penggunaan narkoba di dunia hiburan. 

Baca juga: Kota Pekalongan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, BNN: Trend Kasus Didominasi Kalangan Pelajar

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disbudpar Kota Semarang, Yudha Bhakti Diliawan mengatakan, digelarnya FGD ini tindak lanjut yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang usai adanya temuan dari BNN terkait adanya penggunaan narkoba di tempat hiburan di Semarang

"Kemarin ada temuan dari BNN di tiga titik tempat hiburan. Kami mengundang BNN untuk memberikan informasi kepada para pelaku hiburan supaya tidak melakukan hal yang tidak sesuai ketentuan," papar Yuda. 

Dia berharap, para pelaku hiburan bisa lebih memahami terkait bahaya narkoba hingga bisa menciptakan wisata tanpa narkoba di Kota Semarang.

Biasanya, kata dia, tempat hiburan menyediakan hiburan musik hingga minuman beralkohol. Hal itu boleh sepanjang sesuai dengan ketentuan.

Namun, penggunaan maupun penyediaan narkoba di tempat hiburan tidak diperbolehkan. 

"Jangan sampai tempat hiburan dimasuki narkoba. Itu tidak sesuai. Kami mengantisipasi itu," ucapnya. 

Tak hanya mengundang BNN, Disbudpar juga mengundang pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemagaman terkait pentingnya jaminan saat bekerja. 

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Jateng, Susanto menyampaikan, narkotika sudah bersifat darurat di Indonesia.

Jumlah pecandu narkotika di Indonesia sekitar tiga hingga empat juta jiwa. Di Semarang, tercatat sekitar 200 ribu orang. 

Menurutnya, wisata tanpa narkoba itu penting. Maka, diharapkan para pelaku hiburan bisa menghindari penggunaan atau penyediaan barang haram tersebut. 

"Tempat hiburan tidak dilarang ada fasilitas minuman, musik, pelayanan yang membuat konsumen senang. Tapi, jangan ditambah narkoba," tegasnya saat menjadi narasumber. 

Dia mengingatkan para pelaku usaha hiburan agar tidak memberikan akses barang tersebut masuk ke tempat hiburan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved