Berita Nasional
Johnny G Plate dkk Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Hari Ini
Hari ini, Selasa (27/6/2023), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate bakal menjalani sidang perdana.
Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang menjadi tersangka kedelapan.
Yusrizky dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga kini, kasus keduanya masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.
Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp 8,032 triliun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Johnny G Plate dkk Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor"
Baca juga: Johnny G Plate Siap Jadi Justice Collaborator, Akan Bongkar Siapa Saja yang Ikut Menikmati
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.