Berita Nasional
Johnny G Plate dkk Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Hari Ini
Hari ini, Selasa (27/6/2023), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate bakal menjalani sidang perdana.
Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang menjadi tersangka kedelapan.
Yusrizky dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga kini, kasus keduanya masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.
Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp 8,032 triliun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Johnny G Plate dkk Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor"
Baca juga: Johnny G Plate Siap Jadi Justice Collaborator, Akan Bongkar Siapa Saja yang Ikut Menikmati
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.