Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Budidaya Bibit Ganja di Vila Mewah, Pelaku Mengaku untuk Terapi Pengobatan dan Campuran Mi Instan

Polisi membongkar praktik budidaya bibit ganja di rumah mewah yang dijadikan vila di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Thingstock via Kompas.com
Ilustrasi ganja 

Saya pertama (tanam) itu banyak, tapi cuma empat yang jadi (tumbuh besar).

Ini saya disuruh tanam untuk obat," tandasnya.

 Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus mendalami pengakuan HN yang menyebut bahwa ganja tersebut hanya dikonsumsi secara pribadi.

"Perlu kita juga akan menelusuri menjajaki apakah barang atau tanaman ini dia juga perdagangkan, karena kalau dia sudah punya tanaman, mungkin juga ada tempat lain yang kita akan coba kembangkan," ucap perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulsel membongkar praktek budidaya tanaman ganja.

Praktek budidaya tanaman ganja ini diungkap polisi di sebuah rumah yang dijadikan vila mewah di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 14:00 Wita, siang.

Total ada 14 pot bibit ganja yang diamankan polisi.

Selain itu, ada juga satu paket ganja kering dan tiga senjata yang disita dari rumah sekaligus vila mewah tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pelaku yang Budidaya Bibit Ganja di Vila Mewah Gowa, untuk Terapi Obat hingga Dicampur Mi"

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Makan Biskuit Cokelat Campur Ganja Buatan Ayah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved