Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pontianak

Mahasiswi Ini Ngaku Temukan Bayi di Kebun Pisang, Bukti Bercak Darah di Kosnya Bikin Terdiam

Kasus yang mengejutkan terjadi di Pontianak pada Selasa (27/6/2023) ketika seorang mahasiswi mengaku menemukan seorang bayi di bawah pohon pisang

net
Ilustrasi bayi baru lahir 

TRIBUNJATENG.COM -- Kasus yang mengejutkan terjadi di Pontianak pada Selasa (27/6/2023) ketika seorang mahasiswi mengaku menemukan seorang bayi di bawah pohon pisang di belakang kontrakannya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa mahasiswi tersebut sebenarnya adalah sosok pelaku pembuang bayi dan juga ibu kandung dari bayi tersebut.

Penemuan bayi itu terjadi di Jalan Adi Sucipto, Gang Teluk Permai, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada pukul 13.30 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku pembuangan bayi perempuan di Gang Teluk Permai adalah ibu kandung bayi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kejadian seperti ini sangat memprihatinkan. Sebagai masyarakat, kita dihadapkan pada pertanyaan mengapa seseorang bisa melakukan tindakan sekejam ini.

Pembuangan bayi adalah tindakan yang melanggar hukum dan juga mengancam kehidupan seorang anak yang tak berdosa.

Pelaku pembuang bayi ini nantinya akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan seksual, perlindungan anak, dan pengetahuan mengenai hak-hak reproduksi.

Setiap individu harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya, terutama ketika melibatkan kehidupan seorang anak.

Pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat secara keseluruhan perlu bekerja sama dalam memberikan pendidikan dan dukungan kepada individu yang berada dalam situasi sulit, terutama bagi mereka yang belum siap untuk menghadapi konsekuensi dari hubungan seksual yang tidak diinginkan.

Perlindungan dan kesejahteraan anak harus menjadi prioritas utama kita sebagai masyarakat yang bertanggung jawab.

Semoga kasus ini dapat menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli dan bertindak aktif dalam mencegah kasus pembuangan bayi di masa yang akan datang.

Setiap anak memiliki hak atas kehidupan yang layak dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memberikan mereka kesempatan yang terbaik untuk tumbuh dan berkembang dengan bahagia.

Selanjutnya Polwan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya, Bripka Ratna Dwi Setiani melakukan interogasi terhadap NA di rumah kontrakannya.

Pada saat interogasi, terungkap bahwa NA merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.

Itu diperkuat bercak darah di kamar mandi dan di sebilah pisau pada saat kami melakukan penggeledahan di rumah kontrakan NA.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved