Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Libur Sekolah

124 Ribu Penumpang Terlayani Selama Libur Panjang di Stasiun Daop 4 Semarang

124 ribu penumpang kereta api di stasiun daop 4 Semarang terlayani selama libur Idul Adha.

Tayang:
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Suasana Stasiun Tawang Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- 124 ribu penumpang kereta api di stasiun daop 4 Semarang terlayani selama libur Idul Adha.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan selama enam hari libur sekolah dan Idul Adha mulai Jumat (23/6) hingga (28/6) rata-rata jumlah penumpang mencapai 20.730 pelanggan per hari. Total 124.381 pelanggan yang telah terlayani

Pada periode tersebut naik terbanyak terjadi pada Rabu (28/6) yakni  23.390 pelanggan. Sementara penumpang turun atau datang tertinggi,  terjadi pada Rabu (28/6) yakni sebanyak 25.301 pelanggan.

"Destinasi tujuan maupun kedatangan dari pelanggan pada periode long weekend ini lebih merata dari atau ke berbagai kota, diantaranya Jakarta, Solo, Surabaya, Bandung dan lain sebagainya," tuturnya, Kamis (29/6/2023).

Menurutnya, pada periode itu, di wilayah Daop 4 Semarang  terdapat  91 kereta api penumpang yang beroperasi setiap harinya. Terkait tempat duduk dari Kamis (29/6) sampai dengan Minggu (2/7) terpantau masih banyak tersedia.

“Terdapat 22.910 tempat duduk yang masih tersedia dari 59.072 tempat duduk yang disediakan pada periode tersebut,” jelasnya.

Ixfan mengatakan KAI berharap masyarakat yang telah merencanakan bepergian pada periode long weekend Idul Adha. Apabila belum memiliki tiket, segera  membelinya baik melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, ataupun chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI.

"KAI mengingatkan kembali agar pelanggan memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm," jelasnya 

Ia mengatakan bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan 40 kg atau dengan volume 200 dm3 atau dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm, masih diperbolehkan dibawa. Pelanggan akan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

"Biaya tambahan atas bagasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg," ujarnya.

Ixfan mengingatkan pelanggan tidak boleh membawa barang-barang yang dilarang ketentuan ke dalam bagasi kereta api, yakni barang  mudah terbakar, senjata api atau senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda maupun barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

“Dalam menyediakan transportasi kereta api pada masa libur panjang, KAI memastikan akan menghantarkan masyarakat dengan aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan,” tandasnya. (*)

Baca juga: Kemeriahan Grebeg Besar Demak Iring-Iringan Pasukan 40an Sambut Baik Masyarakat

Baca juga: Warga LDII Kurban 43.493 Ekor Ikut Gerakkan Ekonomi Rp 652 Miliar untuk Kurban

Baca juga: Ayah Lapor Polisi Kehilangan Bayi Tak Tahu Dijual Ibu Sendiri Rp 8 Juta di Facebook

Baca juga: Ketum LDII KH Chriswanto Kurban untuk Gerakkan Ekonomi, Sejahterakan Peternak, hingga Cegah Stunting

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved