Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Foya-foya Ala Pegawai KPK yang Tilep Uang Dinas Rp 550 Juta, Termasuk Sama Pacar

Oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara menilap uang perjalanan dinas

Editor: muslimah
ANTARA PHOTO
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara menilap uang perjalanan dinas (perdin).

Kini pegawai tersebut telah dibebaskan dan harus menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Uang yang ia dapatkan digunakan untuk berfoya-foya.

Termasuk dengan pacar.

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 29 Juni 2023 Beli 50 Ribu Dapat Segini

Baca juga: Tips Membuat Sate Sapi dan Kambing Empuk dan Lezat Ala Chef Hotel, Pilih 3 Cara Ini

Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022. Pelaku berhasil mengantongi  Rp 550 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, pelaku merupakan admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial NAR.

Sumber ini menyebut bahwa NAR memanipulasi uang akomodasi hingga duit makan.

"Dia manipulasi duit tiket, hotel, dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Tak lupa dia potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata sumber dikutip Rabu (28/6/2023).

NAR kemudian menggunakan uang Rp 550 juta itu untuk beragam keperluan.

Seperti belanja baju dan jalan-jalan.

"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan, kabarnya pakai nginap di hotel bintang 5 segala," ungkapnya.

Adapun NAR kini sudah dibebastugaskan oleh KPK.

Cara ini dipakai agar memudahkan pemeriksaan.

"Atas bukti permulaan tersebut pejabat pembina melaporkan dugan korupsi ini kepada kedeputian bidang penindakan dan eksekusi KPK. Bersamaan dengan proses tersebut, oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” kata Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Pegawai itu, kata Cahya, sedang menjalani pemeriksaan disiplin pegawai di Inspektorat KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved