Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Sisa Satu Kerangka, Pencarian Kerangka Bayi Korban Hasil Inses Bapak-Anak di Purwokerto Dilanjutkan

Polisi dibantu warga hari ini kembali mencari satu lagi kerangka bayi korban pembunuhan hasil Inses bapak dan anak di Kelurahan Tanjung

Permata Putra Sejati   
Suasana saat Tim Inafis menemukan satu lagi kerangka ke 6 bayi yang dikubur di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (28/6/2023). 

"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh,"

Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.

Bisikan guru spriritual

Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)
Polisi menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

Menurut pengakuan dari tersangka dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya. 

Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka Rudi sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.

Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.

Harus 7 kali berturut-turut. 

Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun. 

"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup.

Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya. 

Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang merupakan Kedokteran Forensik RS Margono mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.

"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved