Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Update Kasus Pembunuhan Bayi Inses Bapak Anak di Banyumas, Rekonstruksi Peragakan 20 Adegan

Proses hukum kasus pembunuhan bayi hasil inses bapak-anak di Tanjung, Purwokerto, terus bergulir

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Dokumentasi pencarian kerangka bayi kasua pembunuhan bayi hasil inses bapak-anak di Tanjung, Purwokerto, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Proses hukum kasus pembunuhan bayi hasil inses bapak-anak di Tanjung, Purwokerto, terus bergulir. 

Adapun prosesnya saat ini masih dilakukan pemberkasan dan akan ditinjau lebih detail oleh Kejaksaan. 

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan proses hukum kasus pembunuhan inses masih dalam tahap pemberkasan.

"Masih proses pemberkasan, dan diteliti jaksa mudah-mudahan bisa segera p21," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/8/2023).

Kasi Pidum Kejari Purwokerto, Ari Purnomo mengatakan sebelumnya pihaknya telah ikut dalam proses rekonstruksi sebagai kebutuhan untuk persidangan nanti. 

Sementara kuasa hukum tersangka Rudi, Sudiro, mengatakan rekostruksi semua berjalan lancar dan tidak ada yang janggal.

Baca juga: Soal Kasus Inses di Banyumas, KPAI Soroti Peran BKKBN, Dinsos hingga Kemenag

"Semua sesuai BAP sama seperti di pemeriksaan. 

Sementara tidak ada sanggahan dan tersangka mengakui," ungkapnya. 

Ada 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi.

Polisi menghadirkan pelaku Rudi, saksi S yang merupakan istri pelaku dan saksi E adalah anak dari Rudi dan S. 

Dalam adegan rekonstruksi itu diperagakan bagaimana tersangka mencoba bersetubuh, anaknya yang melahirkan dan saat-saat dia membekap, membawa hingga menguburkan bayi.

"Bayi dibekap kemudian meninggal lalu dibungkus sarung kemudian dan dibawa ke TKP dan dikuburkan," ujar Kasatreskrim. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved