Berita Karanganyar
Heboh! Juliyatmono Mundur Sebagai Bupati Karanganyar, Ini Alasannya
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengundurkan diri dari jabatannya karena hendak maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri tersebut juga telah diterima DPRD Karanganyar.
Rencananya, rapat paripurna pengunduran diri tersebut akan digelar pada hari Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Jadi Khotib di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Juliyatmono Ajak Tingkatkan Kepekaan
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, surat pengunduran diri Juliyatmono telah diterima pihaknya sejak 13 Mei 2023.
"Surat pengajuan pengunduran diri Bupati Karanganyar sudah masuk," kata Bagus, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (3/7/2023).
"Kita tidaklanjuti ke paripurna, besok, Kamis," ujar Bagus.
Alasan Juliyatmono mundur
Alasan Juliyatmono mundur sebagai Bupati Karanganyar pun diungkap oleh Ketua DPD II Golkar Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani.
Ilyas menyampaikan, politisi Partai Golkar itu mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karanganyar karena hendak maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Baca juga: Bupati Karanganyar, Juliyatmono Kurban Satu Ekor Sapi di Masjid Agung Madaniyah
"Iya betul (maju di Pileg 2024)," ucap Ilyas.
Ilyas menjelaskan, Juliyatmono kini tercatat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Golkar di Pileg 2024 untuk kursi DPR RI dengan daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar.
Pengunduran diri Juliyatmono dari jabatannya sebagai bupati pun sesuai dengan aturan Pemilu, salah satunya yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, khususnya pasal 14. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-karanganyar-berpeci.jpg)