Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 24 Pertanyaan Selama 2 Jam di Kejaksaan Agung

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dicecar 24 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7).

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Konferensi pers usai Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi BTS 4G, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dicecar 24 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G.

Baca juga: Aliran Dana Korupsi BTS Diduga Mengalir ke 3 Partai Politik, Mahfud MD : Saya Sudah Lapor Presiden

Termasuk infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.

"Yang bersangkutan kami periksa sejak jam 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin.

Kuntadi mengatakan, pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari titik terang mengenai ada atau tidaknya aliran dana kasus korupsi BTS 4G yang diterima Dito Ariotedjo.

"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini," ujar Kuntadi.

Sementara itu, Dito Ariotedjo mengungkapkan, klarifikasi telah diberikan kepada Kejagung dalam pemeriksaan berdurasi sekitar dua jam tersebut.

Dito mengaku, sejatinya ia ingin sekali memberikan klarifikasi secepatnya agar isu yang beredar tidak berlarut-larut.

Namun, klarifikasi baru bisa disampaikan hari ini karena baru saja pulang dari kunjungan kerja ke Berlin, Jerman, serta adanya cuti bersama dan Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Politikus Partai Golkar ini merasa memiliki beban moral untuk memberikan klarifikasi secepatnya, mengingat ia telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito Ariotedjo di kesempatan yang sama.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah mengatakan, Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kemenkominfo.

Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved