Kabupaten Pekalongan
100 Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Kabupaten Pekalongan
Peserta khitanan massal yang digelar oleh Baznas Kabupaten Pekalongan pada tahun ini meningkat, dibandingkan 2022.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
"Terus dapat sarung, peci, baju koko, dan uang saku," imbuhnya.
Sementara itu, dr Imam Prasetyo, tim medis sunat massal Baznas Kabupaten Pekalongan mengatakan, pelaksanaan sunat menggunakan metode ring atau cincin, dimana hasilnya sangat rapi.
Selain itu, setelah dikhitan anak-anak bisa langsung beraktivitas seperti berjalan, bahkan berlari tanpa merasakan sakit.
''Sekira 7 hingga 10 hari dikhitan, mereka diperkirakan sudah sembuh,'' katanya. (*)
Baca juga: Agensi Santai Tanggapi Gosip Yoona SNSD dan Lee Junho 2PM Pacaran: Hanya Dekat karena Drama
Baca juga: Tingkat Kunjungan di Gramedia Pandanaran Semarang Melonjak 3 Kali Lipat Saat Momen Libur Sekolah
Baca juga: Tolak Dibayar Pengusaha Untuk Bercadar Kembali, Inara Rusli : "Aku Nggak Bisa Digituin"
Baca juga: Keluhkan Harga Tinggi, Ari Pedagang Ayam Potong di Ungaran Bongkar Laba Bersih Cuma Rp 32 Ribu