Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tolak Dibayar Pengusaha Untuk Bercadar Kembali, Inara Rusli : "Aku Nggak Bisa Digituin"

Inara Rusli, istri musisi Virgoun yang melepas cadar untuk mencari nafkah, mendapat tawaran supaya bisa kembali bercadar.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM
inara rusli tanpa cadar 

TRIBUNJATENG.COM - Inara Rusli, istri musisi Virgoun yang melepas cadar untuk mencari nafkah, mendapat tawaran supaya bisa kembali bercadar.

Tawaran itu datang dari pengusaha Putra Siregar yang menjanjikan akan membayar cadar Inara Rusli

Istri Virgoun ini pun langsung menolak tawaran tersebut.

Baca juga: Inara Rusli Dihujat Netizen, Video Detik-Detik Tunjuk dan Usir Penonton Live Viral di Sosial Media

Bukan tanpa alasan, Inara Rusli merasa hidupnya bak sebuah sayembara.

Diungkap Ustaz Derry Sulaiman, sejak Inara Rusli memutuskan melepas cadarnya ada beberapa pengusaha kecewa.

Salah satunya juragan ponsel Putra Siregar juga ikut menyayangkan keputusan Inara tersebut.

Ketika itu Putra Siregar bahkan menawarkan dan menjanjikan akan membayar cadar Inara Rusli.

Penyanyi dan musisi Anji Manji kembali menanyakan tawaran Putra Siregar tersebut ketika ngobrol dengan Inara Rusli.

Namun, Inara Rusli menolak tawaran tersebut.

"Aku bekerja berdasarkan kontrak saja, nggak mau ada sayembara kayak begitu," kata Inara Rusli disela ngobrol dengan Anji Manji di kanal YouTube dikutip Selasa (4/7/2023).

"Aku nggak bisa digituin (disuruh pakai cadar lagi)," ucap Inara Rusli.

Saat ini Inara Rusli sudah mantap mengakhiri pernikahannya dan bercerai dengan Virgoun.

Inara Rusli bahkan rela membuka cadar dan bekerja lagi sebagai persiapannya hidup mandiri setelah bercerai dari Virgoun.

Sejak awal menggugat cerai Virgoun, Inara Rusli siap menyandang status janda.

inara rusli putuskan lepas cadar demi nafkahi anak-anak
inara rusli putuskan lepas cadar demi nafkahi anak-anak (INSTAGRAM)

Inara Rusli menyampaikan 11 poin gugatan yang diajukan bersamaan dengan permohonan cerainya dari Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved