Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Bupati Demak Ajak Muda Penerus Bangsa Perangi Rokok Ilegal

Bupati Demak Eisti'anah mengajak kalangan anak muda sebagai penerus bangsa untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
FOTO BERSAMA - Bupati Demak Eisti'anah bersama Kadinpora Demak beserta Beacukai Demak beserta peserta sosialisasi rokok ilegal melakukan foto bersama. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati Demak Eisti'anah mengajak kalangan anak muda sebagai penerus bangsa untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

Dia mengatakan pengendalian terhadap peredaran rokok ilegal tentu bukan hal yang mudah.

Menurutnya butuh sinergitas dari semua pihak, baik dari instansi pengawasan dan penegakan, serta dari produsen rokok dan masyarakat.

"Oleh karena itu, saya minta kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Demak agar tak kenal lelah dan jalin sinergitas dengan berbagai pihak dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal," kata Bupati Demak Eisti'anah kepada Tribunjateng, Selasa (4/7/2023)

Tak hentinya Bupati Demak mengajak gempur rokok illegal, lantaran memperjual belikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum.

"Dengan membeli rokok yang legal, kami turut berkontribusi terhadap DBHCHT yang nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dengan menaruh harapan besar kepada anak muda agar dapat berkontribusi aktif menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Demak dalam memberikan edukasi masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal.

"Demikian pula dengan para anggota organisasi pramuka maupun organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) Kabupaten Demak," ucapnya

Bagi Bupati, agen perubahan dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal yaitu berbagai aktivitas kepramukaan dan kepemudaan, dengan menyisipkan pesan kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan rokok ilegal.

"Jangan terima jika produk tidak bercukai resmi. Manakala menjumpai oknum yang sengaja menjual produk rokok ilegal, segera laporkan ke kantor Bea Cukai atau pihak yang berwajib. Namun demikian, perlu saya tekankan bahwa, kesehatan adalah yang utama, dan rokok berbahaya bagi kesehatan," tutupnya. (Ito)

Baca juga: Empat Pemakai Tembakau Sintetis Diringkus Anggota Polres Purbalingga, Apa itu Tembakau Sintetis?

Baca juga: Kecelakaan Maut di Semarang, Adu Banteng Pajero vs Beat di Jalan S Parman, Warga Salatiga Tewas

Baca juga: Viral Mahasiswa dan Mahasiswi UGM Berbuat Mesum saat KKN di Purworejo, Ini Klarifikasi Pak Kades

Baca juga: Curhatan Citra Kirana Takut Buka Medsos Pasca Terungkap Anak Rezky Aditya: Gak Kuat Sebenernya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved